Memotong Anggaran, Memangkas Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan pemotongan anggaran dalam Tahun Anggaran 2016 ini merupakan langkah kedua kalinya yang ditempuh oleh pemerintah.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Seminggu setelah dilantiknya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dari hasil penyusunanan kembali (reshuffle) kabinet jilid 2 Pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung melakukan kebijakan pemotongan APBN P 2016. Kebijakan pemotongan anggaran dalam Tahun Anggaran 2016 ini merupaka langkah kedua kalinya yang ditempuh oleh pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga yang ditandatangani pada tanggal 12 Mei 2016. Dalam perspektif perencanaan anggaran berbasis kinerja, pemotongan anggaran berkali-kali dalam setahun ini menunjukkan penyusunan anggaran yang tidak kredibel dan mengabaikan data historis.
Tentu saja dampak dari pemotongan anggaran ini akan berakibat pada kinerja perekonomian pada triwulan berikutnya, dan proses di legislatif tentu akan membutuhkan waktu. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh otoritas ekonomi dan moneter bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II mencapai 5,18 persen. Kita tentu mempertanyakan efektifitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang semakin memprihatinkan dan sepertinya lepas dari pengendalian otoritas ekonomi dan moneter Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana data dan informasi yang telah dipublikasikasikan oleh Bank Indonesia, dan banyak diberitakan oleh media bahwa pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2016 mencapai 5,18 persen, berbeda tipis, yaitu 0,27 persen saja dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2016 yang sebesar 4,91 persen. Dan, sebagaimana periode sebelumnya, yang secara terus-menerus memberikan kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi triwulan ini juga berasal dari sektor konsumsi. Data ini sekaligus membuktikan bahwa pencapaian kinerja pertumbuhan ekonomi Triwulan II dihasilkan bukan karena adanya peningkatan daya beli masyarakat, tetapi oleh adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang terjadi dalam periode itu. Lebih dari itu, jika diperhatikan dengan seksama, maka pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai ini tidak dapat meningkatkan kontribusi Produk Domestik Bruto, dan secara bertahap akan mampu menyehatkan ekonomi makro dalam menopang APBN pada tahun berikutnya.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H kemaren juga salah satu yang berperan dalam memicu terjadinya pertumbuhan sektor konsumsi, tanpa adanya kegiatan rutin ummat Islam ini, maka pertumbuhan ekonomi tidak akan mencapai 5 persen. Disamping itu, pemicu lainnya adalah belanja pemerintah melalui kementerian/lembaga negara juga berperan sangat signifikan dalam memberikan dampak pada kegiatan ekonomi, walaupun penyerapan anggaran belum optimal. Apalagi jika belanja pemerintah dalam APBN 2016 tidak dilakukan pemotongan, maka secara teoritik pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Sementara itu, jika mengacu pada data inflasi triwulan II 2016 yang sebesar 0,18 persen, maka dapat disimpulkan bahwa persentase pembentuk PDB hanya sebesar 0,09 persen, selebihnya adalah sumbangan dari kenaikan harga barang konsumsi yang berlangsung selama berbulan-bulan. Kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi ini semakin menegaskan lemahnya pengelolaan otoritas ekonomi dan moneter dalam memacu sektor lain, terutama produksi untuk memberikan kontribusi yang sama pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Artinya, kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sampai 12 paket tidak memberikan dampak apapun terhadap sumbangan sektor non konsumsi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahasa sarkasmenya adalah pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan tanpa usaha dan upaya kerja keras yang nyata dari sebuah rencana program yang terarah dan tepat sasaran. Justru dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran negara yang dilakukan oleh Menteri Keuangan baru hasil dari reshuffle kabinet jilid 2 ini, maka dapat dipastikan kontribusi dari belanja pemerintah untuk menggerakkan kegiatan ekonomi akan semakin berkurang, dan ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi triwulan berikutnya.
Langkah dan kebijakan pemerintah ini justru akan memperlambat pencapaian kinerja sektoral pemerintahan, apalagi di saat yang sama kebijakan investasi yang akan membuka peluang pada pembukaan lapangan kerja baru untuk menghasilkan nilai tambah produksi juga belum efektif dan efisien. Jika sektor produksi juga mengalami hal yang sama, maka dapat diperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada Triwulan 3 akan terjadi pada angka 3 sampai dengan 4 persen saja. Memperhatikan kinerja otoritas ekonomi dan moneter ini serta komposisi menteri yang baru dilantik, maka dapat dipastikan ke depan bahwa pemerintah akan mengulangi prestasi kinerja pertumbuhan ekonomi yang akan sama.
Oleh : Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi, Ketua Forum Ekonomi Konstitusi.