Membangun Keluarga Rabbani
Membangun Keluarga Rabbani

TUJUAN luhur dari pernikahan yakni agar suami istri melaksanakan syariat Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syariat Islam ialah wajib. Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk membentuk dan mengembangkan generasi bani Adam atau Rabbani, Allah berfirman : “Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik.
Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”. (QS An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekadar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertakwa kepada Allah.Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki akhlak Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu, suami dan istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Pembentukan keluarga itu hakikatnya sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar, yakni meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Al Quran dan Al Hadis. Keluarga merupakan pondasi utama sebuah negara, yang mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam. Sejatinya, pernikahan merupakan fase dalam kehidupan seorang manusia.
Pernikahan bukanlah terminal akhir, bahkan justru inilah awal bagi sebuah proses perubahan. Artinya, bukan berarti ketika memutuskan untuk menikah maka kita akan mendapatkan pasangan yang sempurna, kehidupan indah penuh bahagia sesuai gambaran idealitas yang kita bangun.
Bahkan pernikahan adalah sebuah proses inqilab (perubahan, pembalikan) menuju kebaikan. Dan semuanya hanya butuh waktu, sejauh mana proses itu akan berjalan lambat atau cepat, labil atau stabil, bergeser dari arah kebaikan semuanya bergantung dari kita yang menyikapi dan menjalaninya.
Modal terbesar untuk menjadi penggerak perubahan tersebut ialah keyakinan diri, kesiapan untuk berubah, karakter yang kuat dan keteladanan. Apabila modal tersebut sudah kita miliki maka persyaratan dalam membangun rumah tangga Islami akan terwujud dengan sempurna. Maka, wahai para muslimah, masihkah menjadi alasan bagi kita untuk tidak segera melaksanakan pernikahan, sedangkan kita telah memiliki kemampuan?