Masyarakat Diminta Manfaatkan Dana PIP untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 63.232 siswa SD, dan 23.073 siswa SMP. Khusus kepada guru, Pemerintah memberikan tunjangan profesi guru (TPG), dan tunjangan guru di daerah khusus.

MONITORDAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 63.232 siswa SD, dan 23.073 siswa SMP. Khusus kepada guru, Pemerintah memberikan tunjangan profesi guru (TPG), dan tunjangan guru di daerah khusus.
Bantuan tersebut diberikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan, di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Sabtu (23/02).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar masyarakat memanfaatkan dana PIP tersebut untuk keperluan yang bermanfaat. Terlebih bisa ditabung untuk keperluan pendidikan yang lebih tinggi.
"Gunakan dana manfaat PIP untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah, dan menabung untuk membantu meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tuturnya, seperti dalam keterangan pers Kemendikbud, Senin (25/2).
Dalam kesempatan itu, Mendikbud memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan seluruh pelaku pendidikan yang telah bangkit dengan cepat membangun pendidikan di daerahnya setelah terjadinya bencana alam di wilayah tersebut. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Pandeglang dan seluruh pelaku pendidikan yang telah cepat membangun kembali pendidikan di wilayah tersebut,” tutur Muhadjir.
Dia juga mengajak seluruh pelaku pendidikan di Kabupaten Padeglang untuk terus meningkatkan semangat dalam memajukan pendidikan wilayah tersebut. “Ini kita lakukan demi memajukan pendidikan di Kabupaten Pandeglang, dan kita semua siap menyambut masa depan dengan optimis,” ungkap Muhadjir.
Selain dana PIP, Kemendikbud dalam kesempatan itu juga memberikan bantuan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, masing-masing untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp15 miliar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp4,7 miliar. Saat ini, di Kabupaten Pandeglang terdapat sebanyak 860 SD, dan 151 SMP.