Masuk Top 50 Muslim Berpengaruh, PDIP: Bukti Jokowi Wujudkan Prinsip Islam 'Rahmatan Lil Alamin'

Hasil dari lembaga riset internasional itu dinilai telah mengkonfirmasikan pengakuan dunia internasional terhadap komitmen Presiden Jokowi kepada umat Islam.

Masuk Top 50 Muslim Berpengaruh, PDIP: Bukti Jokowi Wujudkan Prinsip Islam 'Rahmatan Lil Alamin'
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali masuk top 50 Muslim berpengaruh di dunia berdasarkan riset dari Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (The Royal Islamic Strategic Studies Centre/RISSC), yang berkedudukan di Amman Yordania. Jokowi menempati urutan 13 setelah sebelumnya berada di urutan 16.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, hasil dari lembaga riset internasional itu telah membuktikan pengakuan dunia terhadap komitmen Presiden Jokowi terhadap Islam. Selain itu, menurut Siad, hal ini sekaligus membantah tudingan negatif terhadap Jokowi Selama ini.

“Hasil survei tersebut membuktikan dunia internasional mengakui keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Islam,” tutur Said, dalam siaran persnya, Senin (7/10).

“Hal ini sekaligus membuktikan, Presiden Jokowi sangat pro terhadap Islam. Dengan demikian, segala tudingan negative yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi terbantahkan dengan sendiri," sambungnya.

Said mengatakan, komitmen keislaman Presiden Jokowi tercermin dalam sejumlah kebijakan ekonomi, terutama program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan misi ajaran Islam. Seperti dalam bidang ekonomi, Presiden Jokowi mendorong pemberdayaan zakat sebagai pengembangan ekonomi mikro Islam.

Anggota DPR Fraksi PDIP ini mengatakan, dukungan terhadap pengembangan zakat sebagai sumber ekonomi umat tidak hanya dijalankan Presiden Jokowi secara pribadi namun juga mendorong umat Islam terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat melalui Badan Zakat Nasional (Baznas).

Bahkan Said mengatakan, Jokowi telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen. Karena dengan berzakat, umat Islam dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemisikinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta berpotensi menempatkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah.

"Kalau kebijakan ini diimplementasikan, potensi penerimaan zakat sangat besar, mencapai Rp271 triliun, dana yang sangat besar untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan," ungkap Said, yang juga mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.

Selain itu, Said mengatakan, Presiden Jokowi juga mendorong kemajuan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi yang telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp27,7 miliar kepada 21.557 nasabah. Kemudian, di era Jokowi juga telah merilis Perpres mengenai penetapan Hari Santri Nasional yang menunukan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap umat Islam.

Lebih lanjut, Said menambahkan, penghargaan atas capaian yang didapat pada masa pemerintahan Jokowi terkait perkembangan umat Islam, juga menegaskan bahwa Presiden telah mampu mewujudkan prinsip Islam yang Rahmatan Lil Alamin di Indonesia.

“Saya menilai penghargaan itu membuktikan bahwa Presiden Jokowi berhasil mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin," tandas Said.