Masalah Perekaman KTP Elektronik Harus Selesai di Putaran Kedua

Yang menjadi masalah saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta adalah mengenai belum selesainya perekaman KTP Elektronik

Masalah Perekaman KTP Elektronik Harus Selesai di Putaran Kedua
Elektronik

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Yang menjadi masalah saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta adalah mengenai belum selesainya perekaman KTP Elektronik di DKI. Banyak warga yang hanya punya Surat Keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik sehingga banyak dari mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Mimah Susanti, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, berharap masalah perekaman ini bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan cepat sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya tanpa menggunakan Surat Keterangan lagi.

"Mudah-mudahan blangko e-KTP-nya sudah selesai. Jadi masyarakat DKI Jakarta sudah tidak pakai suket lagi, sudah e-KTP saja," ujar Mimah, (16/2).

Mimah mengatakan, penggunaan e-KTP dapat mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang masih kerap terjadi, seperti beredarnya KTP palsu. Namun Mimah mendorong agar KPU juga gencar sosialisasi kepada warga yang belum punya e-KTP.

"Kita minta agar KPU mendorong dan mensosialisasikan ini agar mereka datang aktif ke PPS, ke kantor-kantornya KPU untuk mendaftarkan dirinya. Kan kemarin enggak, tiba-tiba saja pada hari H semua berkumpul di TPS," ujarnya.

Mimah tak merinci masalah teknis yang dihadapi, tapi pada umumnya warga menggunakan Suket ditolak di TPS karena beberapa argumentasi.

"Ada Sekitar 100 orang yang melaporkan ini kepada Panwaslu Jakarta Utara, karena dia merasa dirinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena ada juga yang sudah menunggu dari pukul 12.00 WIB tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Mimah.