Mari Rayakan Bulan Bahasa dan Sastra
Kamus bahasa Indonesia terbaru yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118.000 lema.

MONDAYREVIEW.COM – Tiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Salah satu poin dari Sumpah Pemuda yakni menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang mampu mempersatukan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia.
Secara payung hukum hal tersebut dikukuhkan melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang mendasari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus difungsikan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ada pun bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 646 tetap dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia juga dilengkapi dengan tersedianya kamus, tata bahasa, dan alat uji kemahiran berbahasa Indonesia. Kamus bahasa Indonesia terbaru yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118.000 lema. Jumlah itu terus bertambah setiap tahun seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Bahasa terus berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui berbagai sumber, baik dari bahasa daerah, bahasa serumpun, maupun bahasa asing.
Sementara itu seperti dilansir situs Kemdikbud, alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Alat uji ini telah dibakukan untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang tanpa memperhitungkan kapan dan di mana seseorang belajar bahasa Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris.