Meningkatkan Partisipasi Perusahaan Indonesia dalam Rantai Pasok Global
Sayangnya saat ini partisipasi Indonesia di dalam rantai pasok global sangat rendah. Menurut laporan dari Bank Dunia berbagai macam hambatan seperti biaya logistik yang tinggi membuat produk dari Indonesia menjadi kurang kompetitif.

MONDAYREVIEW.COM – Disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah membuka berbagai peluang guna menyejahterakan masyarakat dan pekerja. Salah satu jalan untuk menyejahterakan pekerja adalah meningkatkan partisipasi perusahaan Indonesia dalam rantai pasok global. dimana sebuah perusahaan bisa menghubungkan sebuah produk dari penghasil, pengolah, distributor, hingga konsumen akhir dalam skala global.Contohnya perusahaan asal Indonesia menjadi pemasok ban untuk sebuah mobil yang dirakit di negara lain. Sayangnya saat ini partisipasi Indonesia di dalam rantai pasok global sangat rendah. Menurut laporan dari Bank Dunia berbagai macam hambatan seperti biaya logistik yang tinggi membuat produk dari Indonesia menjadi kurang kompetitif.
Contohnya saja, biaya penggunaan fasilitas pelabuhan (port dues) di Tanjung Priok lima kali lipat lebih mahal dari pelabuhan di Singapura. Ini artinya perusahaan yang mengimpor bahan baku akan membayar lebih mahal, tentunya akan lebih murah memproduksi suatu barang jika membuat pabrik di Singapura. Rantai pasok global akan memperluas akses Indonesia ke pasar global, memperbesar peluang produksi dan lapangan pekerjaan karena melayani pasar yang lebih luas. Selain itu, dengan rantai pasok global, Indonesia dapat memilih tahapan di rantai produksi yang paling sesuai untuk profil tenaga kerjanya. Beberapa studi kasus menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam rantai pasok global memberikan upah yang lebih baik dibandingkan perusahaan konvensional.
Menurut Kandidat Ph.D dari Australian National University, Wishnu Mahardika dan Krisna Gupta, Indonesia dianugerahi dengan beberapa faktor pendukung untuk menjadi salah satu partisipan penting dalam rantai pasok global seperti lokasi yang strategis, jumlah penduduk usia produktif atau yang bekerja mencapai 185,34 juta jiwa, dan ketersediaan sumber daya alam. Namun, faktor-faktor tersebut tidak cukup.
Apabila Indonesia ingin meningkatkan peranannya dalam kegiatan rantai pasok global salah satu yang perlu diperbaiki adalah hambatan non-tarif untuk perdagangan internasional. Hambatan non-tarif adalah penghalang untuk membatasi perdagangan internasional yang tidak menggunakan bea masuk atau pajak. Umumnya hambatan non-tarif ditujukan untuk melindungi kepentingan suatu negara dalam perdagangan internasional, seperti melindungi produsen dalam negeri.
Hambatan non-tarif ini termasuk pengenaan kuota yang membatasi jumlah impor yang bisa dilakukan, seperti menjatah jumlah impor garam yang dibutuhkan industri pengolahan. Bahkan ada pelarangan impor seperti contohnya saja membatasi impor baja untuk bahan baku industri di dalam negeri. Belum lagi kewajiban-kewajiban lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu standar yang harus dimiliki suatu produk jika dibuat di Indonesia.
Indonesia telah melakukan pekerjaan yang cukup baik dalam mengintegrasikan ekonominya dengan dunia internasional. Sejak krisis ekonomi Asia pada 1998, level tarif Indonesia terus mengalami penurunan. Keterlibatan Indonesia di perundingan perjanjian perdagangan bebas bersama ASEAN pada akhir 2000an mempercepat penurunan tarif. Namun, seakan-akan mengkompensasi penurunan tarif, pemerintah Indonesia meningkatkan peran hambatan non-tarif dalam perdagangan Indonesia.
Indonesia sendiri, berdasarkan data World Trade Organization, berada pada peringkat 43 diantara negara-negara di dunia untuk jumlah hambatan non-tarif. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya Indonesia berada pada peringkat ke-4 non-tarif terbanyak, setelah Malaysia, Filipina, dan Thailand. Beberapa kebijakan non-tarif ini, terutama kuota, tidak hanya mengurangi kelancaran rantai pasok, tapi juga berpotensi dieksploitasi oleh pemburu rente atau pengusaha yang mendapatkan lisensi khusus, monopoli, dan fasilitas lain dari penguasa sekaligus menghambat pelaku lain masuk pasar.
Rantai pasok global adalah kegiatan mengurai proses produksi sebuah barang untuk mendapatkan harga yang kompetitif. Sebuah perusahaan dipilih untuk berpartisipasi dalam rantai pasok global apabila perusahaan tersebut dapat meningkatkan efisiensi biaya dalam memproduksi suatu barang atau jasa. Dalam kegiatan rantai pasok global, sebuah perusahaan atau pabrik dapat memproses barang mentah menjadi barang antara, barang antara menjadi barang setengah jadi, atau barang antara menjadi barang jadi. Kegiatan tersebut akan meningkatkan intensitas aliran barang masuk (impor) dan barang keluar (ekspor).
Apabila banyak hambatan dari aliran barang tersebut, baik berupa tarif maupun non-tarif, maka akan sulit bagi perusahaan di Indonesia untuk dapat bersaing dan berpartisipasi dalam kegiatan rantai pasok global. Pemerintah dapat membantu perusahaan-perusahaan Indonesia ikut dalam kegiatan rantai pasok global dengan meningkatkan kemudahan transaksi perdagangan internasional.