Mahfud MD: Komnas HAM Telah Laporkan Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Mahfud MD: Komnas HAM Telah Laporkan Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan laporan hasil investigasi tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/1/2021).

"Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada tanggal 7 Desember 2020," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Menurut Mahfud, sejak awal pemerintah tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) sendiri, melainkan menyerahkan kepada Komnas HAM, sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8/1) kepada masyarakat," ujar Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi pun menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasi-nya.

Lalu Presiden juga Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan dikawal.

"Jadi, tadi kesimpulannya setelah Presiden bertemu dengan komisioner Komnas HAM mengajak saya bicara, yang isinya mengharapkan agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dikawal dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tutur Mahfud.

Terkait adanya indikasi sebagai "unlawful killing" di mobil, Mahfud mengatakan akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pihaknya menyerahkan laporan penyelidikan pagi tadi pada pukul 10.00 WIB.

"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," sebut Damanik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.