M. Nasir Usir Dirut BUMN Dinilai Tidak Etis dan Coreng Wajah DPR
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan sikap Anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, M Nasir terhadap salah satu Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VII, dinilai tak etis dan mencoreng DPR.

MONITORDAY.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan sikap Anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, M Nasir terhadap salah satu Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VII, dinilai tak etis dan mencoreng DPR.
“Tentu saja model komunikasi ala Nasir ini membuat citra lembaga parlemen tercoreng,” kata Lucius, Sabtu (18/7/2020).
Lucius pun menyebutkan, bagaimana bisa mereka yang menyebut dirinya terhormat justru memperlakukan tamu atau mitra kerja dengan kata-kata yang tidak pantas. Tentunya, hubungan DPR dengan mitra kerja bukan hubungan antara atasan dan bawahan.
Diketahui, video M Nasir mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Orias Petrus Moerdak, beredar di media sosial. Pengusiran dan debat panas itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada Selasa silam (20/6/2020)
Saat itu, Nasir meminta data terkait global bond yang telah diterbitkan. Karena Orias tidak membawa data tersebut, Nasir pun mengusir Orias. Ia pun sempat menggebrak meja.
"Makanya saya minta data detailnya mana? Kalau Bapak sekali lagi gini, saya suruh Bapak keluar ruangan ini," kata dia.
Orias pun langsung mengamini pernyataan tersebut.
"Kalau Bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar," jawab Orias.
Lebih lanjut, Lucius menuturkan walaupun DPR mempunyai kewenangan melakukan pengawasan, bukan berarti seenaknya memberikan teguran terkait hal yang semestinya dapat dibicarakan baik-baik. Lucius menegaskan relasi DPR dan mitra kerja harus profesional.
“Itu sudah diatur dalam kode etik. Relasi yang profesional perlu diterapkan karena kekuasaan DPR selalu mungkin disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu memberi teguran atas Nasir,” ujarnya.
Lucius menyatakan Partai Demokrat pun mempunyai tanggung jawab untuk meminta kadernya di DPR, menjaga kehormatan partai.
“Tak hanya DPR yang kena imbas dari perilaku tak pantas ala Nasir ini, tetapi juga partai Demokrat,” ucap Lucius.
Sekadar diketahui, selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial. Nasir pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat Bowo dari Nasir. Ali mengatakan, penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi Nasir kepada Bowo. Menurut Ali jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.