Mediasi Lanjutan, PKPI Kekeh Verifikasi Ulang

PKPI belum melihat adanya penjegalan politik status TMS dalam verifikasi faktual.

Mediasi Lanjutan, PKPI Kekeh Verifikasi Ulang
Imam Anshori Shaleh. (ist)

MONITORDAY.COM - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada hari ini akan melakukan mediasi lanjutan terkait ketidaklolosan sebagai peserta Pemilu 2019. Rencananya, PKPI akan kembali bertemu KPU pada pukul 11.00 WIB dengan dimediasi oleh Bawaslu.

 

"Intinya, PKPI ingin persoalan daerah yang dinilai tidak TMS bisa diselesaikan dengan verifikasi ulang," kata Sekretaris Jenderal PKPI, Imam Anshori Saleh dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM, Selasa (27/2/2018).

 

Sementara itu, berdasarkan identifikasi internal partai, Imam menuturkan belum melihat adanya nuansa politis atas tidak lolosnya PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.

 

"Kami belum melihat adanya penjegalan politik dari pihak manapun. Kami berbaik sangka saja kepada semua pihak, baik kepada penyelenggara Pemilu maupun pihak-pihak lain di luar itu," tegasnya.

 

"Diharapkan (mediasi hari ini) menghasilkan kesepakatan," pungkas Imam.

 

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi KPU di sejumlah daerah, PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai yang digawangi oleh AM. Hendropriyono itu lantas menginginkan agar KPU bisa melakukan verifikasi ulang ke daerah-daerah yang dinyatakan TMS.

 

Dalam mediasi awal kemarin (26/2), KPU menolak tawaran yang diberikan PKPI dengan alasan proses verifikasi sudah sesuai prosedur. Namun, Imam mengatakan pihaknya meminta waktu untuk kembali mediasi hari ini.