Lumbung Pangan Ikan Nasional? Begini Penjelasannya!

Maluku sebagai lumbung ikan nasional sudah lama dicanangkan. Tak salah bila kali ini akan diwujudkan setelah sekian lama tenggelam. Kali ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berniat mewujudkannya di tengah momentum pandemi.   Sebuah Penelitian Penilaian Kesiapan Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional yang dilakukan Siti Hajar Suryawati yang bertujuan untuk menganalisis status kesiapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional cukup menarik. Laporannya dimuat dalam ejournal balitbang Kementerian Kelautan dan Perikanan.  

Lumbung Pangan Ikan Nasional? Begini Penjelasannya!
ilustrasi penangkapan ikan/ Antara

MONDAYREVIEW.COM – Maluku sebagai lumbung ikan nasional sudah lama dicanangkan. Tak salah bila kali ini akan diwujudkan setelah sekian lama tenggelam. Kali ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berniat mewujudkannya di tengah momentum pandemi.   

Sebuah Penelitian Penilaian Kesiapan Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional yang dilakukan Siti Hajar Suryawati yang bertujuan untuk menganalisis status kesiapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional cukup menarik. Laporannya dimuat dalam ejournal balitbang Kementerian Kelautan dan Perikanan.  

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah Multi Dimensional Scaling (MDS) dala bentuk RAP-MLIN (Rapid Appraisal for Maluku as ‘Lumbung Ikan Nasional’) yang merupakan modifikasi dari software RAPFISH (Rapid Appraisal for Fisheries). Hasil analisisnya dinyatakan dalam bentuk indeks dan kesiapan program tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi ekologi statusnya cukup siap (50,33%), dimensi ekonomi cukup siap (67,62%), dimensi sosial siap (92,37%), dimensi teknologi siap (99,90%), dimensi infrastruktur cukup siap (70,56%), dan dimensi kelembagaan dan kebijakan siap (86,26%).

Dari 47 atribut yang dianalisis, terdapat 18 atribut yang merupakan faktor pengungkit terhadap indeks dan status kesiapan, sehingga perlu dilakukan upaya perbaikan atau intervensi terhadap atribut-atribut tersebut.

Dengan melakukan intervensi terhadap 18 faktor tersebut diharapkan dapat meningkatkan status kesiapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional ke tingkat yang lebih siap.Pengamat sektor kelautan Abdul Halim menyatakan anggaran sebesar Rp3,2 triliun, yang telah disetujui Komisi IV DPR RI, cukup memadai untuk mendorong realisasi program lumbung ikan nasional.

Sementara itu menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, saat ini hal yang perlu dilakukan adalah menyusun peta jalan yang tepat dalam rangka merealisasikan program tersebut.

Ia juga berpendapat bahwa pengelolaannya juga harus diarahkan kepada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 715.

Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam WPP-NRI 715 juga termasuk Laut Maluku yang termasuk daerah sasaran menjadi lumbung ikan nasional.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp3,2 triliun dalam rangka mendorong realisasi program lumbung ikan nasional di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Dana tersebut akan digunakan untuk lumbung ikan nasional sebesar Rp3,2 triliun dan sisanya untuk sarana dan prasarana program desa wisata bahari (dewi bahari) serta pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di 100 kawasan.

Dari keenam dimensi (ekologi, ekonomi, sosial, teknologi, infrastruktur, serta kelembagaan dan kebijakan), tingkat status kesiapan lumbung ikan nasional (LIN) di tingkat kota dan kabupaten bervariasi yaitu antara “siap” dan “cukup siap”.

Tingkat kesiapan dengan status “siap” dimiliki oleh LIN di Kota Ambon dan Kota Tual dengan nilai indeks terboboti masing-masing sebesar 78,88% dan 76,47% pada skala kesiapan antara 0-100%, sedangkan tingkat kesiapan dengan status “cukup siap” dimiliki oleh LIN di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Aru dan Kabupaten Buru dengan nilai indeks terboboti berturut-turut masing-masing sebesar 66,57%; 65,71%; 72,05% dan 57,19% pada skala kesiapan antara 0-100%.

Analisis kesiapan ini menunjukkan kondisi saat ini (existing condition). Oleh karena itu untuk melihat kesiapan di masa yang akan datang, perlu dilakukan analisis tambahan berdasarkan hasil analisis leverage terhadap atribut yang sensitif sehingga pengelolaan yang dilakukan optimal dengan menangani atribut-atribut yang sensitive tersebut Implikasi Kebijakan Dalam rangka meningkatkan status kesiapan ke depan (jangka panjang) adalah melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap semua atribut yang sensitif dalam peningkatan kesiapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

Program yang dapat dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah diantaranya antara lain :

Pertama, penguatan pada dimensi sosial dengan meningkatkan partisipasi pelaku usaha perikanan dan meminimalisasi konflik antar pelaku usaha.

Kedua, penguatan pada penguasaan teknologi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Ketiga, perhatian khusus perlu diberikan pada peningkatan infrastruktur terutama di Kabupaten Maluku Tenggara, Aru dan Buru yaitu membangun sistem penampungan ikan hasil produksi nelayan skala kecil.

Keempat, fokus pembangunan infrastruktur pada: (1) Infrastruktur jalan; (2) Infrastruktur air bersih; (3) Infrastruktur listrik; dan (4) Infrastruktur gudang / cold storage. Implikasi dari pelaksanaan kebijakan tersebut adalah peningkatan status kesiapan antar daerah sebagai kawasan penghasil produksi perikanan yang berkelanjutan dalam mengembangkan komoditas unggulan sesuai dengan potensi daerah.

Maluku merupakan propinsi kepulauan dengan potensi sumberdaya perikanan tangkap yang besar. Potensi tersebut meliputi kelompok jenis ikan pelagis besar seperti tuna dan cakalang, pelagis kecil, demersal, udang, cumi-cumi dan ikan karang. Hal tersebut mendorong pemerintah menjadikan wilayah Maluku menjadi lumbung ikan nasional (M-LIN).