Layanan Kesehatan Berbasis Online
Pemprov DKI diminta untuk membangun layanan kesehatan terintegrasi. Untuk mengantisipasi antiran pasien yang makin panjang

MONDAYREVIEW, Jakarta – Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesegera mungkin membuat layanan kesehatan berbasis online. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua IRSJAM, Rachmat Mulyana Memet dalam diskusi 3 bulan Kepemimpinan Anies-Sandi dengan tema “Mampukah Integrasi Layanan Kesehatan Diwujudkan”
“Sudah saatnya pemerintah membuat layanan yang terintegrasi, berbasis online,” kata Rachmat saat menyampaikan materi di Jakarta Creative Hub (17/1/2018). Rachmat juga menceritakan keprihatinannya atas masih mengantrinya pasien- pasien di Rumah Sakit, terutama pada pasien yang menggunakan fasilitas BPJS.
“Sampai hari ini masih terjadi antrian itu, bahkan bisa dari dini hari. Banyak yang dari jam 03.00 pagi datang ke RS hanya ingin menunggu loket pendaftaran dibuka, belum lagi nanti mengantrinya. Kasian,” imbuh Rachmat.
Rachmat menegaskan, jika Pemprov DKI mampu menintegrasikan layanan kesehatan maka sangat membantu warga secara keseluruhan. Hal ini dirasakan karena program-program layanan kesehatan sebelumnya masih belum terasa maksimal.
“Saran dari kami juga mengingat antrian begitu panjang, ini harus ada layanan kesehatan secara online dan terintegrasi, catatannya ini harus bisa di akses oleh semua Rumah Sakit. Bukan hanya Rumah Sakit Pemerintah Daerah tapi swasta juga,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan dinasnya sudah memiliki sistem layanan kesehatan. “Kita sudah punya walaupun masih ada beberapa kekurangan,” katanya.
Menurutnya, perkara membuat sistem adalah persoalan mudah, tetapi mengintegrasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakatnya itu yang susah.
“Diperbaiki, dibridgingkan dijadikan satu seperti itu. Prinsipnya kita terima semua masukan dan ingin kolaborasi,” papar Koesmedi.
Sementara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan tiga keinginan warga dalam layanan kesehatan terintegrasi, yakni kepastian akses, jaminan biaya, dan jaminan kualitas pelayanan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah menjelaskan kepastian akses itu berupa kemudahan akses layanan, kepastian ruangan rawat dan Intensive Care Unit (ICU). Sedangkan jaminan kualitas adalah kualitas layanan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, obat dan alat kesehatan (Alkes)
Editor: elbach