Larangan Pemotor Lintasi Jalan Protokol Dinilai Diskriminatif
Pemotor harus diperlakukan sama karena setiap tahun mereka membayar pajak.

MONDAYREVIEW.COM – Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai kebijakan perluasan larangan motor melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta sangat diskriminatif. Kebijakan tersebut sangat tidak adil pasalnya para pemotor juga membayar pajak.
“Kenapa hanya sepeda motor saja yang dilarang,” tegasnya saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Senator asal daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan seharusnya pemotor memiliki perlakuan yang sama. Karena mereka setiap tahun membayar pajak kendaraan. Sehingga mereka memiliki hak melintasi jalan-jalan protokol. “Jalan protokol itu dibangun dari hasil pajak mereka,” katanya.
Menurutnya, kebijakan larangan motor melintasi jalur sudah cukup diperlakukan di Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI. Jangan lagi diperluas karena akan membatasi ruang gerak masyarakat. “Saya minta rencana ini dibatalkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Ketua Komite III ini menjelasakan selain untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pajak yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor, termasuk pemilik sepeda motor juga menjadi sumber bagi negara untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Termasuk, untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Sehingga tidak adil jika kemudian kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan-jalan protokol diperluas.
"Mereka ikut bayar pajak untuk bangun dan memelihara jalan, tetapi akses mereka melintasi jalan yang ikut mereka bangun dibatasi, ini kan tidak adil. Poinnya,” jelasnya.
Seharusnya dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana menyiapkan fasilias angkutan umum yang berkualitas. Seandainya hal tersebut sudah dilakukan maka secara langsung masyarakat akan menggunakan moda angkutan umum tersebut. “Selama transportasi umum kita belum berkualitas jangan persulit motor melintasi jalan," ujarnya.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa perluasan larangan sepada motor di jalur protokol Sudirman dan Rasuna Said dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, namun harus dilakukan secara hati-hati. "Mungkin saya pikir salah satu solusi yang baik. Tapi kita memang harus melakukan secara hati-hati dan bertahap," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Menhub juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan aturan ini. Dia mengatakan pelarangan motor ini harus diterapkan secara bertahap. "Langkahnya, saya pikir kami akan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan saya pikir upaya yang dilakukan harus dilakukan secara bertahap," ujar Menhub.