Laksamana Aan Kurnia Resmi Sebagai Kepala Bakamla RI

Aan Kurnia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17/TPA Tahun 2020

Laksamana Aan Kurnia Resmi Sebagai Kepala Bakamla RI
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) (dok: Humas Bakamla)

MONITORDAY.COM-Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) menjadi Coast Guard Indonesia yang sangat diharapakan, kiprahnya tidak hanya menjaga keperkeasaan Laut Indonesia namun berani menindak tegas bagi siapa saja yang mengusik bahari nusantara. 

Laksamana Madya Aan Kurnia yang secara resmi menjadi Kepala Bakamla ke-9 pun menjadi tumpuan bagi patroli keamanan dan keselamatan di laut wilayah yurisdiksi Indonesia. 

Usai pelantikan tersebut, Presiden Jokowi berharap Bakamla akan menjadi semacam single coast guard yang diberi kewenangan di perairan Indonesia. Saat ini, regulasi terkait hal tersebut sedang dipersiapkan.

"Saya berharap, dengan diangkatnya Pak Aan Kurnia, ke depan yang kita inginkan tadi juga bisa dikawal dan dipercepat sehingga betul-betul kita memiliki sebuah coast guard yang namanya Bakamla yang diberikan kewenangan di perairan kita," kata Presiden dalam pernyataannya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (12/2/2020)

Aan Kurnia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Keamanan Laut. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo saat acara pelantikan.

Lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1987 tersebut menggantikan Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman yang akan memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bakamla, Aan menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI sejak Maret 2018 lalu.

Bakamla, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, memiliki tugas untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Bakamla bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.