Lakon Kelam Selebrita Pecandu Narkoba

Karena stress, tekanan pekerjaan, dan lingkungan yang buruk, banyak orang yang terperosok menjadi pecandu narkoba, terutama dari kalangan selebritis

Lakon Kelam Selebrita Pecandu Narkoba
artis tersangka narkoba

MONDAYREVIEW- Tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018 artis Roro Fitria diciduk polisi, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Ironisnya, Roro pernah didapuk jadi Duta Anti-Narkoba pada 2015 silam, Duta Bela Negara juga pernah disandangnya.

Pada hari yang sama, artis peran Fachri Albar ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Fachri ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan satu butir camlet, serta beberapa alat isap sabu. Fachri ditangkap di hadapan istrinya dan kedua anaknya. Hasil tes urine, Fachri positif menggunakan amfetamin dan psikotropika.

Jumat, 16 Februari, Dhawiya Zaida putri pedangdut Elvy Sukaesih digrebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggunakan sabu bersama sanak familinya dikediamannya, Cawang, Jakarta Timur. Mereka adalah Muhammad (33) diduga pacar Dhawiya; Syehan (46) anak Elvy Sukaesih; Ali Zaenal Abidin (47), anak Elvy Sukaesih; dan Chauri Gita (30), istri Syehan.

Penangkapan mereka menambah panjang deretan publik figur yang tersungkur karena narkoba. Sebelumnya, awal Januari lalu polisi merilis penangkapan artis cantik Jennifer Dunn atas penggunaan barang haram narkoba. Tahun 2005 ia pernah terjerat kasus serupa atas kepemilikan ganja, 2009 masuk penjara lagi.

Akhir tahun lalu aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap kepolisian di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Desember 2017. Saat ditangkap, Tio kedapatan menyimpan tiga klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram. Penjelasan polisi, Tio sudah memakai narkotika selama 10 tahun. Tio sendiri mengaku pernah menjalani rehabilitasi sejak 2016 lalu.

Banyak artis juga pernah berkasus dengan polisi lantaran narkoba. Ridho Roma, Anak sang raja dangdut Rhoma Irama diciduk kepolisian pada Maret 2017. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti shabu seberat 0,7 gram. Lalu ada penyanyi rapper era 90 an Iwa Ka terciduk membawa ganja dalam bungkus rokok di terminal Soekarno Hatta April silam.

Kemudian Pretty Asmara, artis yang melejit lewat serial anak-anak Saras 008 ditangkap di Kemayoran Juli lalu setelah polisi mendapatinya tengah berpesta narkoba dengan kawan-kawannya. Juli 2017, polisi mengamankan satu toples ganja kering dari tangan arts Ammar Zoni. Ia divonis 1 tahun dengan potongan rehabilitasi lima bulan.

Penyanyi Ello kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja dengan berat tidak lebih dari 5 gram. Depresi adalah alasan Ello mengonsumsi barang haram itu. Kemudian, aktor dan komedian Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka penyalagunaan psikotropika pada Agustus Silam. Tekanan pekerjaan, depresi, lingkungan pekerjaan, dan pengaruh pertemanan membuat mereka terjerembab pada lubang hitam narkoba.

 

Darurat Narkoba Generasi Milenial

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis, sepanjang tahun 2017 telah diungkap 46.537 kasus Narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan Narkoba. Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 58.365 orang tersangka kasus Narkoba, 34 tersangka TPPU.

Sebanyak 79 orang tersangka lainnya mendapatkan hadiah timah panas dari petugas hingga tewas akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan. Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam kejahatan Narkoba, barang bukti yang disita adalah sebagai berikut; Shabu 4,71 ton, ganja 151,22 ton dan Ekstasi 2.940.748 butir (627,84 kilogram).

Sedangkan dalam kasus TPPU terkait kejahatan Narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening yang berhasil disita BNN mencapai nilai Rp 105.017.000.000 (seratus lima miliar tujuh belas juta rupiah)

Sebelumnya, pada 20 Februari 2017, BNN telah menerima barang rampasan negara yang berasal dari pengungkapan kasus Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil Kejahatan Narkoba senilai Rp 27.282.130.000,- (dua puluh tujuh miliar  dua ratus delapan puluh dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah)

BNN mengungkapkan, dari 739 zat narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang dilaporkan oleh 106 negara dan teritorial sudah beredar di dunia (World Drug Report UNODC 2017), kerap menjadi modus operandi jaringan sindikat Narkoba untuk menyelundupkan Narkoba dalam bentuk lain dengan efek yang bahkan lebih dahsyat dari Narkoba pada jenis umumnya.

Dari peredaran NPS di dunia, telah didentifikasi sebanyak 68 zat NPS telah masuk dan beredar luas di Indonesia. 60 zat diantaranya telah mendapat ketetapan hukum melalui Permenkes No. 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman yang diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Data Survei BNN pada 2016 mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir di berbagai negara terjadi peningkatan drastis (158%) dalam konsumsi jenis metha amphetamine (ATS, SS, ubas, ice, Shabu, Speed, Glass, Quartz, Hirropon dan lain sebagainya) . Sementara tren jenis ekstasi menurun sekitar 15% di berbagai negara, sementara itu penggunaan Amphetamine dilaporkan stabil.

Ganja adalah jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan dalam setahun terakhir. Selain ganja,jenis narkoba yang dipakai adalah menghirup lem (9%) dan minum dextro 6%, obat penghilang rasa sakit/sakit kepala (6%) dan nipam/pil koplo (5%).

Kepolisian RI pada November silam menyebut, sebanyak 40 persen generasi muda saat ini tersandung masalah narkoba. Analisis Kebijakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri Kombes Alexsander Timisela menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari penghitungan yang dilakukan dari sekira 100.000 orang yang menjadi tersangka kasus pidana barang haram tersebut.

Artis biasa disebut publik figur, penggemarnya datang dari berbagai kalangan, tetapi yang paling banyak adalah anak muda atau generasi millenials. Saat ini terdapat 81 juta generasi millenials (usia 17- 37 tahun). Banyaknya publik figur terperosok dalam lembah hitam narkoba memunculkan kekhawatiran kesiapan para millenials menyongsong masa depan. Indonesia cita-cita memiliki “Generasi Emas” pada 2045, semoga tak berubah jadi “Generasi Cemas”.

Description: https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif