KPU: 31 Juta Penduduk Pemilik E-KTP Berpotensi Belum Terdaftar DPT Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan lebih kurang 31 juta masyarakat yang memiliki e-KTP belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan lebih kurang 31 juta masyarakat yang memiliki e-KTP belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sampai saat ini, jumlah Pemilih yang telah masuk DPT dalam negeri berjumlah 185.084.629 orang.
"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," jelas Komisioner KPU Viryan saat Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Jakarta, Jum'at (5/10/2018).
Lebih lanjut, Viryan menerangkan data itu didapatkan oleh KPU berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, KPU menghimbau kepada masyarakat agar segera mengecek namanya dalam daftar pemilih di setiap Kantor kelurahan. Jika tidak ditemukan, maka secepatnya melaporkan diri ke KPU.
"Jumlah ini besar sekali potensinya, dan ini jadi target kami. Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif," imbuh Viryan.
Untuk menghindari risiko tersebut, KPU meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) guna membantu dan memonitor penduduk yang belum terdaftar di DPT. Gerakan tersebut diluncurkan KPU agar tidak ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tak terdaftar dalam DPT pemilu 2019.
"Hingga kini ada 69 ribu posko GMHP. Target ada 83 ribu posko nantinya. Tanggal 17 Oktober nanti kami mengajak seluruh stakeholder pemilu, ayo sama-sama sekali saja ke kantor desa, kelurahan, memastikan sudah ada belum data kita di DPT yang ditempel sejak 28 Agustus," Jelas Viryan.