KPK: Putu Diperiksa Sebagai Tersangka

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan anggaran DPR untuk alokasi Provinsi Sumatera Barat dalam APBNP tahun 2016.

KPK: Putu Diperiksa Sebagai Tersangka
www.beritasatu.com

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan anggaran DPR untuk alokasi Provinsi Sumatera Barat dalam APBNP tahun 2016.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (13/10).

Putu mengaku menerima uang Rp 500 juta dari terdakwa pengusaha Yogan Askan, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, kemarin. Namun, ia menduga uang tersebut berasal dari orang yang membeli tanah miliknya di Bali.

"Awalnya saya tidak tahu kalau itu dari Pak Yogan, saya kira itu uang hasil jual tanah di Bali," kata Putu.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Yogan, setelah staf Putu bernama Noviyanti mengaku telah mengirim beberapa nomor rekening kepada Yogan Askan.

"Saya bilang sama Novi, cepat kembalikan uang ini karena waktunya hanya satu bulan. Saya katakan, Novi, kamu akan berhadapan dengan hukum, cepat kembalikan," ungkap Putu.

Sayangnya, sambung Putu, saya lebih dulu diciduk KPK sebelum uang tersebut dikembalikan.

AHMAD JAMALUDIN