KPK Tetapkan I Nyoman Dhamantra Sebagai Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih, Kamis (8/8). Sebelumnya, asisten Nyoman diamankan dalam pada operasi tangkap tangan (OTT).

KPK Tetapkan I Nyoman Dhamantra  Sebagai Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
Jubir KPK, Febri Diansyah

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih, Kamis (8/8). Sebelumnya, asisten Nyoman diamankan dalam pada operasi tangkap tangan (OTT).

Nyoman tiba di lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8). Ia bersama dua orang saat dibawa masuk. Politisi PDIP tersebut diamankan saat di bandara Soekarno Hatta dari Bali.

"Siang ini kami jemput dari Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan ini diduga berangkat dari Bali ke Bandara Soekarno Hatta. Kami jemput di Bandara Soekarno Hatta dan dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (8/8).

Sebelumnya, ada 11 orang yang diamankan KPK dalam OTT terkait kasus dugaan suap rencana impor bawang putih. KPK juga mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar dan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat.