Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Ini Latar Belakangnya!

Dalam dua pekan KPK menggulung dua menteri. Penetapan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos hanya berselang 9 hari dari penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan.

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Ini Latar Belakangnya!
laman situs KPK

MONDAYREVIEW.COM -  Dalam dua pekan KPK menggulung dua menteri. Penetapan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos hanya berselang 9 hari dari penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan.

Mengapa tidak ada efek jera? Itulah pertanyaan publik atas fenomena korupsi di Indonesia. Apalagi atas bantuan sosial. Terutama yang dilakukan oleh para pejabat negara. Yang notabene telah dilacak rekam jejaknya.

Tesa pertama adalah korupsi sebagai ongkos politik. Ada pejabat yang dilihati dari laporan LHKPN bisa dibilang cukup berada. Ada pula yang termasuk pas-pasan untuk ukuran pejabat tinggi. Dugaan keterlibatan jejaring politisi dan kepentingan politik memberi sinyal bahwa ongkos politik yang mahal menjadi penyebabnya. Walau tak dipungkiri ada keperluan belanja pribadi yang diambil dari dana rasuah ini.

Hal lain yang patut dicermati adalah kesan percaya diri mampu menyembunyikan modus operandi transaksinya. Dari sekian banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terungkap selama ini banyak modus operandi yang digunakan dalam upaya menghapus jejak rasuah. Setelah diungkap ternyata begitu-begitu saja bahkan banyak kecerobohan yang dilakukan para pelaku.

Para koruptor juga cenderung menganggap semua kawan dan lawan melakukan korupsi politik. Dari sederet pengakuan mengarah pada simpulan bahwa korupsi dilakukan semua politisi dan pejabat. Hanya ada yang apes tertangkap dan ada yang lolos melenggang karena satu dan hal. Kalau sudah ditangkap biasanya jadi whistle blower dan menyeret banyak nama berpengaruh diantara kolega dan atasannya.   

Pakta integritas dan penegasan atasan terbukti tak digubris. Kalah oleh tagihan biaya politik dan tuntutan nafsu gaya hidup super mewah. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah sejak awal memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi ini terkait dengan bantuan sosial, bansos dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat. 

Musim hujan ternyata juga menandai banjir kasus yang diungkap di akhir tahun ini. KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Publik melihat ada harapan pada KPK sekaligus miris melihat dua menteri tersandung kasus di saat pandemi masih mengharu biru.  

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode. Demikian dilaporkan Antara.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Korupsi Jelang Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020, di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, ada dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga ditahan KPK, yaitu Recky Suhartono Godiman (RSG), Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO).

Selanjutnya, tiga tersangka tersebut langsung dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta dan telah tiba pada pukul 15.15 WIB hari ini.

KPK total telah menetapkan enam tersangka kasus suap tersebut. Tiga tersangka lainnya, yaitu Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

KPK mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny pada Kamis (3/12). Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12).

KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Andreas kepada Wenny yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik Hedy sejumlah Rp200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

Bukan kursi jabatan yang diperoleh, justru kursi pesakitan yang kini diduduki. Harus ada upaya sistemik agar sistem dan budaya politik tak mendorong perilaku korupsi. Masyarakat harus belajar menghargai pejabat bersih dimulai sejak pilkada 2020 ini hingga pemilu 2024 kelak. Kalau bukan sekarang kapan lagi.