KPK Akan Umumkan Status Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Sore Ini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Senin (29/10/2018) sore

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Senin (29/10/2018) sore.
Menurut Basaria, pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik terkait kepentingan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Agar clear, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria dalam keterangan tertulis yang diterima Monitorday.com, Senin, (29/10/2018).
KPK, kata Basaria, sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Jumat (26/10/2018) lalu.
"Perlu dipahami, pencegahan ke luar negeri tersebut dapat dilakukan terhadap saksi atau tersangka, dan menurut Pasal 12 UU KPK, dapat dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan atau penuntutan," kata Basaria.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan permah mendatangi gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018). Taufik mengaku kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.
“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).
Taufik menegaskan, kedatangan dirinya ke KPK hanya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah hal mengenai ABPN, bukan sebagai saksi. Namun, Taufik tak menjelaskan lebih lanjut terkait keterangan seperti apa yang dia sampaikan.
“Semua, semuanya termasuk yang mekanisme keseluruhan. Bukan saksi cuman hanya dimintai keterangan terkait pembahasan penganggaran mekanisme ABPN,” kata politisi Partai Amanat Nasional itu.