Soal Pelarangan Cadar, Dahnil Anzar: Universitas Kehilangan Nalar Ilmiah
Universitas Islam seharusnya memahami keberagaman tafsir

MONITORDAY.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan masih terjadinya masalah cadar di Indonesia yang mayoritas Islam. Pasalnya, ia menilai pelarangan cadar merupakan polemik furuiyah.
Menurut Dahnil, pada dasarnya soal cadar memang masih berbeda-beda. Namun, ia menegaskan tidak ada larangan bercadar dalam Islam. "Muhammadiyah tentu berbeda memang terkait cadar. Muhammadiyah tidak bersepakat penggunaan cadar, karena batas aurat untuk perempuan adalah wajah dan telapak tangannya," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Kamis (8/3/2018).
"Jadi terang dalam fiqh yang dipahami Muhammadiyah, tidak ada kewajiban mengenakan cadar. Namun tentu kita menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda, itulah kayanya khazanah Islam," tambahnya.
Menurutnya, yang paling disayangkan adalah larangan tersebut datang dari Universitas Islam yang seharusnya memahami dengan baik keberagaman tafsir dalam Islam. "Bagi saya, UIN Yogyakarta kehilangan peran vital kesejatian Universitas, dimana Universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah," imbuhnya.
Dahnil menuturkan setiap gagasan, ide dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya di Universitas untuk menunjukkan keunggulannya. "Jadi, bila ada yang takut bahkan bertindak fasis terkait dengan perbedaan tersebut, terang Universitas kehilangan ke-Universalitas-nya dan menegasikan keberagaman produk pemikiran," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta membuat heboh masyarakat dengan kebijakan kontroversial-nya. Hal itu setelah Pimpinan UIN Suka melarang penggunaan cadar terhadap para mahasiswi dalam proses belajar-mengajar yang akhirnya menuai polemik luas.
[Yusuf Tst]