Korupsi di Negeri Ini Nyaris Sempurna
Korupsi i di Indonesia nyaris sempurna. Pasalnya melibatkan 3 lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

MONDAYREVIEW.COM – Rasa membangun bangsa dengan mensejahterakaan rakyatnya dapat dikatakan telah “hilang” di benak sebagian para pejabat di negeri ini, Indonesia. Ungkapan tersebut pantas dengan melihat prilaku mereka yang telah mengkhianati amanat rakyat hanya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya.
Kasus korupsi yang dilakukan pejabat negeri ini selalu mewarnai pemberitaan di negeri ini. Korupsi bahkan dapat dikatakan nyaris sempurna. Pasalnya telah melibatkan 3 lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jika prilaku korup terus menjadi budaya para pejabat di negeri ini maka tujuan untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi mantra sakti yang tertulis pada pembukaan UUD 1945.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi yang nilainya sangat mencengangkan. Yaitu kasus elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Proyok e-KTP senilai Rp5,9 triliun ini dikorupsi hampir setengahnya, yaitu Rp2,3 triliun. Kasus e-KTP menyeret setidaknya 70 nama-nama besar. Mulai dari para menteri, petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari berbagai fraksi, hingga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dana e-KTP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 dan 2011. Seharusnya uang yang terkumpul dari keringat rakyat yang digunakan sebagai salah satu intrumen untuk memutar roda perekonomian Indonesia dibelanjakan sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah bahkan menarik utang yang cukup besar, yakni sekitar Rp 300 triliun setiap tahunnya agar mampu menutupi besarnya belanja. Utang pemerintah sekarang nilainya sudah mencapai Rp 3.549 triliun. Akan tetapi sayang, dana tersebut malah dijadikan sebagai mesin ATM para pejabat di negeri untuk memenuhi kebutuhan pribadi beserta golongannya.
Melihat prilaku pejabat negeri ini sangat mengkhawatirkan. Mereka seharusnya menjalankan amanat rakyat dengan mengutamakan kepentingan bangsa. Yaitu mewujudkan kehidupan masyarakatnya menjadi lebih sejahtera seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945. Apabila prilaku korup ini menjadi budaya para pajabat di negeri ini berarti mereka telah tuna visi dan misi untuk merawat dan membesarkan bangsa ini.
Padahal, apabila kita secara jujur bangsa ini masih jauh dari tujuan didirikan bangsa ini. Pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding bangsa di kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya pendidikan kesejahteraan masyaraat juga masih tertinggal. Dengan adanya kasus e-KTP marilah dijadikan momentum untuk intropeksi dan meluruskan niat bagi para penyelenggara negara untuk memanfaatkan jabatannya hanya untuk kepentingan bangsa dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.