Kompolnas: Calon Kapolri Perlu Perhatikan Pemolisian Demokratis

Kompolnas: Calon Kapolri Perlu Perhatikan Pemolisian Demokratis
Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim (dok: monitorday.com)

MONITORDAY.COM -  Gonjang ganjing calon Kapolri semakin ramai dibicarakan oleh berbagai kalangan.

Bukan hanya soal siapa yang akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021 mendatang ini, melainkan beberapa permasalahan yang terjadi di tubuh Polri.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengharapkan kandidat Kapolri kedepan harus memperhatikan Pemolisian Demokrasi.

"Di tengah persaingan kekuatan politik yang kerap mengeksploitasi sentimen primordial, tantangan Polri adalah menerapkan pemolisian yang berbasis pada independensi kelembagaan, kemampuan profesional, dan integritas personel," ungkap Yusuf saat menjadi tamu redaksi di Monday Media Group, Senin (28/12/2020).

Dalam pandangan umum, tantangan menuju pemolisian ideal tersebut kerap digambarkan sebagai pemolisian yang demokratis (democratic policing). 

Pemolisian demokratis diharapkan mampu mengelola situasi persaingan politik yang rentan keberpihakan dan keterbelahan sosial.

Kompolnas hingga saat ini sedang menyaring nama calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. 

Pasal tersebut menyebut bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

" Prinsipnya, calon Kapolri itu haknya Presiden, tapi jika kami diminta, kami sudah siap menyerahkan nama-nama yang layak dipertimbangkan," ucapnya.

Selain itu, Yusuf juga meminta Kapolri Idham Azis tetap menunjukan kinerjanya di penghujung masa jabatannya. Idham juga diminta fokus menyelsaikan agenda penting seperti koordinasi dengan KPK, sinergi dengan TNI dan Kejaksaan Agung juga persoalan kamtibmas lainnya, baik di papua dan daerah lainnya.

"Banyak PR, Pak Idham diminta bisa meninggalkan legacy yang baik. Sejauhmana koordinasi dengan KPK, kinerja di tubuh Polri, sinergi dengan Kejagung dan persoalan kamtibmas di papua dan daerah lainnya," harap Yusuf.