Komitmen Menteri Teten Pada Ekonomi Syariah

Sebagai negara dengan penduduk muslim yang cukup besar di dunia Indonesia semakin memantapkan strategi dalam penguasaan pasar ekonomi syariah. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dalam perkembangan industri syariah global, Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal. Hal ini menggambarkan peluang dan tantangan yang harus disambut dengan optimisme oleh seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen Menteri Teten Pada Ekonomi Syariah

MONDAYREVIEW.COM  - Sebagai negara dengan penduduk muslim yang cukup besar di dunia Indonesia semakin memantapkan strategi dalam penguasaan pasar ekonomi syariah. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dalam perkembangan industri syariah global, Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal. Hal ini menggambarkan peluang dan tantangan yang harus disambut dengan optimisme oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Sedangkan untuk produk makanan halal, kita belum masuk 10 besar dunia, yang masih diduduki UEA, Malaysia, Brazil, Oman, Jordan, Australia, Brunei, Pakistan, Sudan, dan Qatar", kata Teten saat paparan pada acara International Halal & Thayyib Conference 2019 di Kampus Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Rabu (27/11) sebagaimana dilansir situs resmi Kemenkop UKM.

Sementara itu Indonesia berada di ranking 2 untuk busana Muslim. Indonesia yang dikenal luas dengan industri tekstil dan pakaian jadi pernah mengalami kejayaan dengan mengandalkan keunggulan komparatif yang dimiliki. Industri garmen pada masanya menjadi salah satu penyedia lapangan kerja yang sangat besar.  

Menkop menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan beberapa program strategis dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Pertama, akan melakukan perluasan pasar produk dan jasa dengan fokus pada sektor busana Muslim. Upaya ini tentu patut disambut oleh para pelaku usaha terkait. Termasuk di dalamnya membuka akses melalui dukungan teknologi digital.

Kedua, akselerasi pembiayaan dan investasi, dengan fokus pada keuangan syariah. Teten menjelaskan bahwa pihaknya akannmendongkrak penyaluran dana bergulir dengan prinsip syariah melalui LPDB KUMKM, fasilitasi KSPPS untuk menjadi penyalur KUR, hingga fasilitasi KSPPS untuk menjadi penyalur kredit Ultra Mikro.

Ketiga, memberikan kemudahan dan kesempatan berusaha. Diantaranya, dengan deregulasi, omnibus law, HAKI, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, pengupahan, dan sertifikasi. Di samping itu, Kemenkop akan memasukkan produk UMKM ke dalam e-katalog menuju penerapan pelayanan satu pintu.

Keempat, meningkatkan daya saing produk dan jasa dengan fokus halal food. Dalam hal ini, Kemenkop akan membuka konsultasi dan sosialisasi sertifikasi halal, hingga fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal.

Kelima, pengembangan kapasitas manajemen SDM dengan fokus halal travel. Kemenkop akan mengembangkan wellness tourism berbasis inklusif business, peningkatan kapasitas usaha di bifang ecotourism, dan pengembangan SDM pengelola homestay. Pemda diharapkan gencar membangun homestay agar pariwisata memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Keenam, koordinasi lintas sektor.  Teten dan jajarannya akan terus menggaungkan strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui kebijakan satu pintu.

Bagi Wapres Ma’ruf Amin yang hadir saat acara tersebut, ini merupakan momentum yang baik dalam mengembangkan potensi produk halal yang dimiliki Indonesia. Potensi pasar produk syariah di dunia terus meningkat. Dan terkait sertifikasi halal, Indonesia merupakan yang terbaik di dunia. Terlebih lagi, Universitas Brawijaya merupakan kampus pelopor pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Brawijaya Prof Nuhfil Hanani menegaskan, pihaknya bertekad menjadikan studi halal menjadi Center of Excellence, pusat-pusat pertumbuhan studi tentang halal. Baik dari aspek material halal, teknologi yang berbasis proses produksi halal, gizi dan kesehatan, penguatan regulasi halal, pengembangan ekonomi halal yang didukung keuangan Islam, pariwisata dan media halal, pengembangan literasi dan penguatan masyarakat.

Menurut Prof Nuhfil, keterkaitan ekonomi halal, industri halal, dan sistem keuangan Islam, menjadi faktor penentu bagi perkembangan ekosistem halal secara keseluruhan. Kita mengakui bahwa kita cukup terlambat untuk memulai menekuni sektor ini. Bandingkan dengan negara jiran Malaysia yang lebih satu dasawarsa membangun kebijakan terpadu ekosistem halal. Negara menjadi faktor kunci di sini", ucap Prof Nuhfil.