Komisioner KPK Lama Jangan Delegitimasi Komisioner Baru
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin menilai, dalam batas dan ruang lingkup penyelesaian polemik ini, ada baiknya KPK yang terdiri dari para komisionernya fokus pada penyelesaian pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengingat sebentar lagi berakhir pada (21/12) mendatang.

MONITORDAY.COM - Tinggal beberapa hari lagi Presiden memiliki batas waktu menandatangani Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru. Jika batas waktu sebulan sejak disahkannya yaitu pada (17/12) lalu presiden tidak menandatangani, maka dinyatakan UU baru tersebut berlaku.
Dalam rentang waktu tersebut tentu akan ada dinamika tersendiri. Pro Kontra setuju tidak setuju kini beralih pada debat soal Perlunya jalan pintas melalui Peraturan Pemeritah Pengganti Peresiden (Perppu) atau jalan MK bagi menyelesaikan polemik ini.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin menilai, dalam batas dan ruang lingkup penyelesaian polemik ini, ada baiknya KPK yang terdiri dari para komisionernya fokus pada penyelesaian pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengingat sebentar lagi berakhir pada (21/12) mendatang.
“Tuntaskan penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan penindakan yang sudah diagendakan. Biarlah hal-hal lain menjadi tugas Komisioner baru, bukankah komisioner yang baru sama juga halnya seperti komisioner lama; produk seleksi presiden dan DPR RI.” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).
Hasanuddin menambahkan, hal yang penting harus dilakukan oleh Komisioner lama adalah mengundang komisioner baru untuk berdiskusi soal agenda penting yang perlu dilanjutkan sehingga berkesinambungan.
Lebih lanjut, Hasanuddin pun mengatakan, kekduanya harus saling kerjasama, memperkuat komisioner yang akan memimpin KPK periode depan. Menurut dia, hal ini harus dilakukan dalam rangka terus menjaga wibawa dari lembaga anti rasuah itu.
“Komisoner baru perlu diperkuat, jangan malah didelegitimasi oleh Komisoner yang ada. Tidak baik bagi kewibawaan KPK kedepan. Sesama diseleksi Presiden dan DPR RI harus saling menguatkan," tandas Hasanuddin.