Komisioner KPAI Minta Maaf Soal Pernyataan Berenang di Kolam Renang bisa Hamil
Ia menyatakan bahwa dirinya telah mencabut pernyataanya tempo hari. Karena itu, Sitti memohon kepada semua pihak tidak lagi menyebarkannya di media manapun.

MONITORDAY.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut perempuan bisa hamil jika berenang di kolam renang bersama laki-laki.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) itu Pada Jumat (21/2) lalu, menyatakan bahwa kehamilan bisa tanpa penetrasi. Karena, saat itu ia bilang, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan dengan mediasi kolam renang.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI," ujar Sitti, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/2).
Ia menyatakan bahwa dirinya telah mencabut pernyataanya tempo hari. Karena itu, Sitti memohon kepada semua pihak tidak lagi menyebarkannya di media manapun.
"Saya memohon ke semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto juga telah mengeluarkan surat pernyataan yang meralat informasi dari komisionernya itu. Melalui keterangan tertulis ia menegaskan apa yang disampaikan Sitti tak sejalan dengan prinsip lembaganya.
"Perlu kami sampaikan, pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online dimaksud. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," ungkapnya.