Komisioner Rizal Kurniawan Ungkap Tantangan Yang Dihadapi Baznas 

Komisioner Rizal Kurniawan Ungkap Tantangan Yang Dihadapi Baznas 
Komisioner BAZNAS Rizal Kurniawan/ situs baznas

MONITORDAY.COM - Mengeluarkan sebagian harta untuk orang lain yang membutuhkan atau zakat adalah kewajiban. Islam menegaskan 8 asnaf atau sasaran penerima zakat dengan jelas. Mereka adalah para mustahik utamanya dari kalangan fakir miskin. Sementara wajib zakat atau mereka yang terkena kewajiban zakat disebut muzakki. 

Tidak hanya soal dosa apabila meninggalkan namun syariat ini menunjukkan betapa pentingnya zakat sebagai bukti hadirnya agama dalam menyelesaikan masalah sosial dan kemanusiaan. Wajah Islam sebagai rahmatan lil alamin dan sisi hablun minannas jelas tercermin dari salah satu rukun Islam ini.  

Zakat, infak dan sedekah sangat populer namun minim implementasi. Ketamakan manusia menjadikannya berat untuk mengeluarkan sebagian harta yang sesungguhnya menjadi hak orang lain. Termasuk diantaranya zakat mal atau zakat harta yang potensinya masih sangat besar. Baru sekira sepertigapuluh nilai zakat di Indonesia yang terhimpun dari potensinya yang tak kurang dari Rp300 Triliun.  

Hal tersebut menjadi salah satu butir diskusi Monday Media Group dengan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rizal Kurniawan pada Kamis, 10 Maret 2022. Rizal yang sebelumnya pengurus Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LazisMu) mengungkapkan tantangan dan langkah yang dihadapi Baznas saat ini. 

Rizal juga menyampaikan bahwa jumlah muzakki milenial menggembirakan. Proporsinya mencapai 70% dari total mereka yang menunaikan zakat melalui Baznas. Meskipun dari sisi nominal dana yang diserahkan relatif kecil. Hal ini memberi sinyalemen bahwa kesadaran milenial telah tumbuh. Disamping itu kemudahan akses untuk menunaikan zakat menjadi faktor yang berpengaruh kuat.  

Nilai Zakat Baby Boomers, menurut Rizal,  lebih dominan. Tak dapat dipungkiri bahwa mereka yang berusia 40 tahun ke atas relatif telah memiliki penghasilan dan aset yang memadai. Meski demikian potensinya masih cukup besar. Dalam hal ini Baznas tentu berkompetisi sekaligus mendapatkan mitra strategis dari startup crowdfunding dan lembaga filantropi lainnya. 

Sejalan dengan nilai-nilai kultural masyarakat Indonesia, zakat dan semangat gotong royong menjadi kekuatan dalam menyejahterakan umat. Dalam konteks pemulihan ekonomi nasional, peran ZIS semakin terasa. Disamping program Pemerintah dan Organisasi Non Pemerintah yang fokus pada jaring pengaman sosial. 

Dalam diskusi tersebut terungkap juga perlunya Baznas membuka skema atau mekanisme tracing tasarruf. Kita mengenal istilah zakat muqayyadah sebagai zakat yang ditentukan mustahiknya oleh muzakki. Banyak lembaga penyalur donasi yang diminati pendonor karena kemampuannya menyediakan data terkait profil penerima manfaat. 

Monday Media Group pun berkomitmen untuk mendukung program promosi dan sosialisasi program Baznas. Diantaranya dengan membuat konten yang mengingatkan pentingnya zakat masih kurang. Khutbah tentang zakat belum cukup secara kuantitas. Intensitasnya perlu ditambah, juga kualitas kontennya. Substansi dan kemasannya. Dan di era digital ini menjadi tantangan tersendiri bagi ummat dan amil zakat.