Komisi III Gelar Rapat Internal Siapkan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri

MONITORDAY.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat internal untuk mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Kami lakukan persiapan sesuai tugas pokok dan fungsi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal uji kepatutan dan kelayakan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Presiden terkait nama Calon Kapolri. Namun kata dia, rapat tersebut harus digelar mengingat masa sidang DPR kali ini hanya berlangsung 29 hari.
"Sehingga Pimpinan Komisi III DPR RI harus memadatkan semua agenda acara, termasuk soal uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri," kata politisi PDIP itu.
Terkait nama Calon Kapolri, dirinya menegaskan bahwa hal itu merupakan urusan presiden. Namun dia berharap Presiden memberikan nama tersebut di minggu ini, supaya segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan dari Bamus ada segera penugasan kepada Komisi III.
"Setelah ada penugasan kepada Komisi III DPR RI rencananya Kamis (14/1), kami akan mulai mengundang Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum," demikian kata Herman Hery.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
"Kelimanya dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," kata Mahfud MD, dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021) lalu.
Mahfud menyebutkan lima calon Kapolri yang akan menggantikan Jendral Idham Azis itu antara lain Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
"Nama-nama tersebut disampaikan kepada Presiden pada Kamis 7 Januari 2021," ungkap Mahfud.
"Yang diajukan kepada Presiden Jokowi itu semuanya jenderal bintang tiga, jadi tidak ada yang masih bintang dua," tambahnya.