Muhammadiyah Ajak Ormas Islam Buat Statement Bersama Terkait LGBT
.

MONITORDAY.COM - Persoalan terkait LGBT kembali mencuat. RUU KUHP yang di dalamnya terdapat aturan mengenai LGBT kabarnya segera terselesaikan. Seluruh fraksi di DPR dikabarkan telah sepakat untuk tidak melegalkan LGBT di Indonesia. Sementara beberapa ormas, terutama ormas Islam terus mengawal proses tersebut agar lancar sampai disahkan menjadi UU.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh diam menyikapi persoalan ini.
"Menurut saya kita perlu ada gerakan, jangan diam-diam saja. Kita perlu ada statement," ujarnya dalam Acara Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertajuk 'Mencegah Upaya Legalitas LGBT', di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta. Jumat (02/02).
Bagi Mu'ti, Jagan sampai terjadi terjadi problem yang sudah biasa terjadi di Indonesia terkait masalah ini. Yaitu orang banyak diam dengan masalah yang ada.
"Karena problem di kita ini adanya silent majority. Kelompok yang sebenarnya jumlahnya besar, tapi diam saja, sedangkan kelompok yang jumlahnya kecil tapi ngomongnya lantang."
Makanya bagi Mu'ti, ini saatnya kelompok-kelompok besar ini yang berbicara, tidak lagi diam. Karena masalah LGBT menyangkut masa depan moral bangsa.
Bahkan menurut Mu'ti, seharusnya ormas-ormas Islam bersatu untuk membuat statemen terkait LGBT. Karena masalah tersebut adalah masalah bangsa. Bukan hanya umat Islam, tapi juga agama-agama lain.
"Karena negara ini punya kewajiban, untuk mengatur, membimbing, dan membina moral bangsa," pungkasnya.
[Mrf]