Kemkominfo Angkat Bicara Soal Isu Kebocoran Data NIK dan KK

Bukan kebocoran data, tapi penggunaan secara tanpa hak

Kemkominfo Angkat Bicara Soal Isu Kebocoran Data NIK dan KK
(THINKSTOCK)

MONITORDAY.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut adanya kebocoran data NIK dan KK dalam proses registrasi ulang sim card. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) disebutkan telah melakukan penelusuran terkait.

Hasilnya menyebutkan bahwa yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan kebocoran data. Hal itu seperti disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Noor Iza, bahwa penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.

Pihaknya lantas menghimbau kembali kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati menjaga Identitas Individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar, agar data NIK dan KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang.

"Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung," kata Iza dalam rilis yang diperoleh MONITORDAY.COM, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, Kominfo sejak awal sudah mengantisipasi dengan memberikan fitur 'Cek NIK' agar masyarakat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas NIK miliknya. Ia menuturkan suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet dan lain-lain.

"Kementerian Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak sesuai perundang-undangan," tukas Iza

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat yang NIK dan KK-nya digunakan secara tanpa hak untuk menghubungi gerai operator. "Dalam menyikapi hal ini, Kemkominfo juga terus berkordinasi dengan Ditjen Dukcapil," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan berita adanya satu NIK tertentu yang ternyata di belakangnya terdapat 50 nomor yang terdaftar dalam proses registrasi sim card. Kominfo sendiri membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu dan telah dilakukan pendalaman.

[Sn]