KKP Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin di Laut Banda

KKP Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin di Laut Banda
Foto: dok. KKP

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menagkap kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 Laut Banda, pada Selasa (2/2/2021).

Hal tersebut merupakan komitmen KKP untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing. Tak hanya menyasar kapal ikan asing ilegal, KKP juga mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan.

Penangkapan tersebut berawal saat Kapal Pengawas Perikanan HIU 02 yang dinakhodai Kapten Yusdi Ode Manangin sedang melakukan operasi pengawasan rutin di wilayah perairan tersebut.

"Aparat kami memeriksa KMN. INKAMINA-222 yang ternyata tidak memiliki dokumen perikanan," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam siaran persnya, Rabu (3/2/2021).

Dia mengungkapka, KMN. INKAMINA-222 yang dinakhodai RJ dengan 17 Awak Kapal tidak berkutik ketika aparat Ditjen PSDKP melakukan Penghentian, Pemeriksaaan dan Penahanan (HENRIKHAN). 

"Proses hukum kasus ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Kendari. Kapal akan di ad hoc untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, bahwa upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan bukan hanya dari praktik pencurian ikan oleh nelayan asing, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. 

"Karena itu, pelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi concern kita semua," kata dia. 

"Kami akan mengambil langkah tegas bila masih ada praktik penangkapan ikan tanpa dilengkapi izin maupun merusak sumber daya kelautan dan perikanan," demikian kata Pung Nugroho Saksono.