Sebagian Besar Masyarakat Setuju Revisi UU ITE Karena Alasan Ini

Sebagian Besar Masyarakat Setuju Revisi UU ITE Karena Alasan Ini
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Hasli survei dari lembaga survei Charta Politika menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan setuju dengan adanya wacana untuk melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Mayoritas responden (56.3%) menyatakan setuju dengan revisi UU ITE. Sementara yang tidak setuju hanya 8,9%" demikian hasil survei tersebut, dikutip Senin (29/3/2021).

Hasil tersebut merupakan persentase dari 41.8% responden yang mengetahui bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan melakukan revisi UU ITE. Sementara 38,5 persen tidak mengetahui isu tersebut.

Survei yang digelar 20-24 Maret 2021 itu menunjukkan bahwa secara umum responden yang setuju dengan revisi UU ITE beranggapan karena banyaknya kasus saling lapor antar individu dan banyak pasal yang dianggap ambigu.

"Banyaknya kasus saling lapor antar individu, pasal yang ambigu dan adanya ketidaknyamanan didalam membagikan informasi menjadi alasan utama responden menyetujui adanya revisi UU ITE di atas," demikian survei tersebut.

Dalam survei bertajuk Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyakat, dan Peta Politik Triwulan I 2021 itu, Charta Politika menggunakan metode sampling sebanyak 1.200 responden berusia di atas 17 tahun. Margin of Error survei ini sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.