Ketua MPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik
Pemerintah harus gencar menyosialisasikan keputusan larangan mudik lebaran kepada masyarakat, mulai dari aturan hingga penerapan sanksi.

MONITORDAY.COM – Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah pemerintah dalam melarang mudik lebaran tahun ini untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Ia menyarankan, demi efektifitas kebijakan ini, pemerintah harus gencar menyosialisasikannya ke masyarakat. Supaya masyarakat tahu mekanisme dan konsekuensi apa yang akan didapat jika melanggar kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus gencar menyosialisasikan keputusan larangan mudik lebaran kepada masyarakat, mulai dari aturan hingga penerapan sanksi,” ujar Bamseot, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Selain sosialisasi, Bamsoet juga menyarankan kepada pemerintah agar memperkuat edukasi secara massif. Edukasi ini menurut dia, tentunya menggunakan berbagai media dan juga tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama serta budaya.
Menurut Pamsoet, larangan mudik ini juga harus diperkuat dengan penegakan hukum terhadap warga negara yang tidak mematuhi kebijakan ini secara disiplin. Karena itu, perlu ada kerjasama Kementerian Perhubungan dengan Kepolisian untuk segera menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan aturan ini.
“Seperti pembatasan lalu lintas bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk keluar dari zona merah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek),” ungkapya.
Lebih lanjut, politisi partai Golkar ini pun mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini. menurutnya, dengan cara ini rantai penyebaran virus Covid-19 betul-betul bisa diputus.
Adapun jika ada masyarakat yang telah terlanjur melaksanaan mudik, Bamsoet meminta agar pemerintah pusat dapat mengimbau pemerintah daerah bekerja sama dengan ketua RT dan RW setempat untuk melakukan pendataan.
“Hal itu bertujuan bagi yang sudah mudik dapat memberlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin, serta menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol isolasi mandiri," ungkapnya.