Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Satgas Untuk Tangani Virus Corona

Saya berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Satgas Untuk Tangani Virus Corona
Ketua DPR RI, Puan Maharani

MONITORDAY. COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan wabah virus Corona. Menurutnya, pemerintah harus ambilcepat,mengingat semakinnya banyak orang yang dinyatakan positif terpapar Corona (Covid-19).

"Saya berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (11/03/2020).

Lebih lanjut, Puan mengatakan satgas penanganan virus corona itu dapat bersifat lintas kementerian dan daerah sehingga upaya penanganan penyebaran virus Corona dapat terukur dan sesuai protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO). Namun, ia juga meminta agar pemerintah cermat sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Selain itu, Puan juga mendesak pemerintah melakukan penapisan (screening) masif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Penapisan dan pengambilan sampel warga yang terindikasi harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19. 

"Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif Corona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi risiko penularan lokal," ujarnya.

Politisi PDIP itu melalui komisi terkait akan segera merumuskan langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama kementerian. Bahkan, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHOWHO," tambahnya. 

Diketahui, pada Selasa (10/03/2020) tercatat ada 27 orang positif Covid-19. Dari 27 kasus tersebut, dari klaster Jakarta ada 8 pasien, sebanyak 12 kasus merupakan kasus yang berasal dari luar negeri, satu kasus dari awak kapal pesiar Diamond Princess, 2 kasus merupakan bagian penelusuran sub klaster Jakarta, 1 kasus hasil penelusuran kontak dari sub klaster pasien kasus 03.