Keterlambatan Pemerintah bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, DPR Tetap Apresiasi
Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah ini belum maksimal ya masih agak banyak yang menurut saya terlambat dibandingkan perkembangan dari persoalan virus itu sendiri.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum berupaya secara maksimal dalam menangani wabah virus corona (Covid-19). Menurutnya, pemerintah terlambat dalam penanganan virus tersebut.
"Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah ini belum maksimal ya masih agak banyak yang menurut saya terlambat dibandingkan perkembangan dari persoalan virus itu sendiri," kata Saleh di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/03/2020).
Terkait keterlambatan, Saleh mengatakan salah satu keterlambatannya merupakan pembentukan gugus tugas penanganan virus corona. Namun, Ia tetap menyambut baik dibentuknya gugus tugas tersebut.
"Walaupun demikian satuan tugasnya sudah ada nah tinggal kerjanya apa yang harus mereka kerjakan ya tentu juga harus mendengar para ahli dan juga masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres itu diteken pada Jumat (13/03/2020).
Tujuan pembentukan gugus tugas ini dalam rangka menangani penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 69 kasus.