Keputusan Yusril Dinilai Akan Rugikan PBB
Keputusan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai akan merugikan partai yang dipimpinnya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini dikarenakan mayoritas pendukung partai tersebut adalah orang-orang yang lebih mempunyai kecenderungan mendukung Prabowo.

MONITORDAY.COM - Keputusan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai akan merugikan partai yang dipimpinnya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini dikarenakan mayoritas pendukung partai tersebut adalah orang-orang yang lebih mempunyai kecenderungan mendukung Prabowo.
"Pilihan Yusril untuk membela pasangan Jokowi-Ma'ruf boleh jadi akan merugikan partai yang dipimpinnya," kata Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).
"Hampir dapat dipastikan, mayoritas simpatisan PBB itu adalah pendukung militan Prabowo-Sandi. Bahkan tidak sedikit caleg PBB yang berlatar belakang sebagai pengurus atau anggota dari ormas seperti FPI dan HTI yang boleh dibilang alergi terhadap Jokowi," ungkapnya.
Dewan Pakar pada Pusat Konsultasi Hukum Pemilu ini mengungkapkan, bahwa keputusan Yusril ini akan membuat bingung para pendukungnya, karena di satu sisi ketua umum partainya menjadi lawyer Jokowi, dan di sisi lain mayoritas orang uang bergabung PBB merupakan pendukung Prabowo.
"Nah, ketika sebagai profesional Yusril memilih untuk membela Jokowi, para caleg dan pendukung PBB itu tentu akan kebingungan. Disatu sisi mereka mendukung Prabowo, tetapi disisi lain ketua umum mereka justru menjadi lawyer Jokowi," ungkapnya.
Karena itu, Said menyimpulkan akan ada kerugian bagi pendukung Yusril dengan keputusan yang diambil ini. Menurutnya, Caleg PBB yang mengandalkan suara Prabowo maka bukan tidak mungkin akan kesulitan meraup suara saat pemilu.
"Dalam situasi yang demikian, caleg PBB yang mengandalkan dukungan dari pemilih yang pro pada Prabowo, tentu akan kesulitan untuk memperoleh suara di Pemilu legislatif," pungkasnya.