Soal Tanah Wakaf, Yusril: Saya Siap Bantu Aceh

Keberadaan masyarakat Aceh sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang masih eksis

Soal Tanah Wakaf, Yusril: Saya Siap Bantu Aceh
Masjidil Haram. (ist)

MONITORDAY.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menanggapi rencana Pemerintah Pusat yang akan mengelola tanah wakaf Aceh di Mekkah, Arab Saudi. Ia menilai tanah tersebut tetap harus diperuntukkan bagi rakyat Aceh jika diserahkan oleh muwakif dengan niat yang dilafazkan untuk kepentingan orang Aceh.

 

Juga sepanjang keberadaannya, tanah tersebut dikelola oleh nazir yang telah berganti generasi namun tetap dimanfaatkan untuk tujuan semula.

 

"Pendapat saya niat asal dari muwakif tetaplah harus berlaku. Artinya, kemanfaatan tanah tersebut tetaplah untuk kepentingan orang Aceh yang menunaikan ibadah haji dan ibadah-ibadah lainnya," kata Yusril di Papua Barat, dalam keterangan tertulis yang diperoleh MONITORDAY.COM, Senin (12/3/2018).

 

Ia menegaskan keberadaan masyarakat Aceh dapat digolongkan sebagai kesatuan masyarakat adat yang hingga kini keberadaannya masih ada, sebagaimana dimaksud oleh UUD 1945. Pada waktu wakaf diikrarkan, jelas Yusril, kesultanan Aceh masih eksis, kemudian runtuh akibat perang dengan Belanda. RI kemudian berdiri dan wilayah Aceh menjadi bagian dari wilayah RI.

 

"Pergantian kekuasaan politik di Aceh, dalam pandangan saya, tidaklah menggugurkan niat dan ikrar muwakif semenjak awal bahwa tanah yang diwakafkan adalah untuk kepentingan orang Aceh, terlepas dari kekuatan politik mana yang berkuasa di Aceh," tuturnya yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

 

Dirinya menerangkan keberadaan masyarakat Aceh sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang masih eksis, dituangkan dengan jelas baik dalam UU tentang Nanggroe Aceh Darussalam maupun dalam UU Pemerintahan Aceh yang berlaku sekarang. Inilah yang menurutnya menjadi dasar keberadaan Wali Nangroe sebagai simbol adat dan budaya Aceh.

 

Yusril lantas menyatakan kesiapan untuk membantu rakyat Aceh menghadapi persoalan yang ada, sebagai amanat langsung Tengku Daud Beureuh (Alm) dan amanat sang guru yang juga telah wafat, Alm Osman Raliby.

 

"Saya siap membantu masyarakat Aceh menyelesaikan masalah ini, sebagaimana di waktu-waktu yang lalu saya tidak pernah absen membantu masyarakat Aceh," tandasnya.

 

Sebagaimana diberitakan, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan mengelola tanah wakaf Aceh di Mekkah, Arab Saudi.

 

Hal itu akan disampaikan dalam kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) dan beberapa investor, dalam rangka membahas peluang kerja sama investasi dan penempatan dana, salah satunya membangun hotel di atas tanah wakaf tersebut.