Kementerian Pertanian Lakukan Usaha Pendampingan ke Peternak
Upaya kementerian pertanian untuk meningkatkan produktivitas peternak menuju kemandirian pangan berbasis agribisnis sangat strategis

MONDAYREVIEW - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis agribisnis rakyat terus bergulir melalui berbagai program unggulan subsektor peternakan.
Menyasar peternakan rakyat, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas ternak dengan memperkuat sistem pemeliharaan dan manajemen peternakan secara umum. Berbagai aspek menjadi titik pengendalian program, diantaranya adalah peningkatan kulitas pakan, bibit, kesehatan hewan, pengendalian pemotongan betina produktif dan pasca panen dan pengolahan produk asal hewan seta manajemen usaha.
Saat ini, Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi, diantaranya dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi, dimana sejak tahun 2017 alokasi APBN difokuskan kepada UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengungkapkan, peningkatan populasi ternak melalui UPSUS SIWAB tidak akan mengikuti pola lama dengan memberikan bantuan sapi kepada peternak.
“Peternak kami arahkan untuk menjadi mandiri, kami akan memperkuat subsektor pendukung seperti penyediaan bibit dan pakan berkualitas, serta pendampingan petugas di lapangan,” kata I Ketut Diarmita. “Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan produktivitas sapi lokal bisa meningkat,” ujarnya.
Realisasi KUR untuk sub sektor peternakan masih sangat kecil apabila dibandingkan total realisasi KUR nasional, yaitu hanya 2,73%. Pada periode 2016 sampai pertengahan maret 2018 untuk budidaya sapi potong telah direalisasikan KUR kepada 75.380 peternak sebesar 1,66 Trilyun rupiah untuk pembiayaan sekitar 110.900 ekor sapi. Penyalur KUR ini terdiri atas 41 bank dan non bank antara lain : BRI, Bank Mandiri, BNI, BPD Bali, BPD NTB, BPD DIY, BPD Sumut, BPD Kalbar, BPD Lampung, BJB, Bank Nagari Sumbar, BPD Jateng, BPD Kalsel, Bukopin, Bank Sinar Mas, dan lain-lain.
Pola kemitraan juga telah dilakukan dengan melibatkan perusahaan swasta atau Koperasi/Badan Usaha Milik Petani sebagai inti, offtaker dan atau avalis, kelompok peternak sebagai plasma, dan perbankan atau PK BL BUMN sebagai sumber pembiayaan.
Menyinggung pendampingan petugas, Ketut tidak menampik bahwa penyediaan SDM di lapangan saat ini masih terbatas. Namun demikian, pemerintah terus melakukan upaya penyediaan petugas pendamping, diantaranya: 1). Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdiri dari tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan langsung kepada masyarakat sejak tahun 2008; 2). Kegiatan pendampingan, pembinaan dan pemberdayaan peternak oleh Sarjana Membangun Desa (SMD) dimulai sejak tahun 2014 dan pengembangan Sentra Peternakan Rakyat (Gabungan Kelompok Ternak/Gapoknak) diawali tahun 2016; 3). Sebagai ujung tombak pelaksanaan dan keberhasilan program Upsus SIWAB, Kementan juga memberikan biaya operasional untuk petugas IB, PKB dan ATR.
Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan, pada tahun 2018, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH telah mengalokasikan kurang lebih Rp. 31,2 Milyar untuk membiayai operasional 1.100 petugas THL dokter hewan dan paramedik veteriner di lapangan.
“Intinya dalam pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan ini, Pemerintah selaku regulator dan fasilitator terus berupaya untuk melakukan pendampingan ke peternak untuk maju,” kata Fini Murfiani. “Namun anggaran yang dimiliki pemerintah ini sangatlah terbatas, jadi hanya bersifat simultan atau pemantik, justru sumberdaya terbesar sendiri ada di masayarakat, sehingga terus kita dorong partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Walaupun program UPSUS SIWAB merupakan program yang diarahkan untuk pengembangbiakan sapi potong, namun ini adalah program jangka panjang, dan tak mungkin memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Seharusnya program ini sudah berjalan pada periode-periode sebelumnya, seperti kawasan Peternakan Tapos yang dulu dikembangkan oleh mantan Presiden Soeharto. Hanya saja, Tapos tak dikembangkan secara bertahap di setiap daerah dahulunya sehingga kebutuhan impor akhirnya daging sapi tak dapat dielakkan. Yang harus dipikirkan oleh pemerintah dalam jangka pendek dan menjelang bulan puasa Ramadhon adalah bagaimana supaya harga daging tidak melonjak naik saat hari besar ummat Islam, termasuk ketersediaan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2018 (1439 H).
Menurut ekonom konstitusi, Defiyan Cori, yang lebih penting dari program UPSUS SIWAB ini adalah strategi usaha bersama badan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, yaitu BUMN dan Koperasi dapat dikembangkan di daerah yang memiliki potensi lahan lepas bermain sapi, kebutuhan pakan yang cukup dan berprotein dan kandang yang dapat meningkatkan produktifitas penggemukan sapi dengan benih yang unggul. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin menjadi hal yang penting melalui manajemen yang efektif dan efisien dalam pengelolaan peternakan sapi potong ini dari hulu sampai dengan hilir. Sehingga kesejahteraan para peternak atau kemakmuran bersama yang diperintahkab konstitusj, UUD 1945 dapat terwujud. Skala prioritas harus menjadi pertimbangan utama dan faktor kunci dalam mencapai keberhasilan program UPSUS SIWAB ini. Tanpa itu, maka program ini tak akan beda dengan program Bantuan Sosial selama ini yang mubazir (seperti bibit sapi dijual oleh masyarakat karena terdesak kebutuhan hidup) dan berpotensi terjadi penyimpangan karena adanya kepentingan politik siklus 5 tahunan.