Kemenperin Akan Sosialisasikan Program Kendaraan Listrik
Untuk dapat mensosialisasikan program kendaraan listrik maka dalam waktu dekat akan ada impor kendaraan (completely built-up/CBU).

MONITORDAY.COM - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menuturkan jika pemerintah untuk sementara akan melakukan impor kendaraan listrik (completely built-up/CBU).
Upaya itu, menurut Putu, dilakukan agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi program kendaraan listrik. Kata dia, pemerintah juga telah berupaya mengeluarkan Perpres tentang kendaraan listik.
"Detailnya kita sedang susun dalam jangka waktu satu tahun pasca terbitnya Perpres kendaraan listrik," kata Putu di kawasan Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/08).
Ia mengatakan akan ada koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk ketentuan impor tersebut. Putu menjelaskan bila tidak ada investasi baru dari Agen Pemegang Merk (APM) maka tidak akan ada rekomendasi untuk ijin CBU.
Pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) akan menjelaskan lebih lanjut untuk perakitan kendaraan listrik dalam negeri (Completely Knock Down Unit/CKD) dan perakitan mobil listrik tidak utuh dalam negeri (Incompletely Knock Down Unit/IKD).
Menurut Putu, Kemenperin mendorong investasi kendaraan bertenaga listrik dimulai dari pengembangan angkutan umum.
"Kendaraan listrik kita dorong dari angkutan publik karena sudah jelas penggunaannya. Rute juga sudah jelas. Jadi infrastrukturnya gampang disiapkan," tambahnya.