Kemenkumham Tolak Demokrat KLB

Kemenkumham Tolak Demokrat KLB
Menkumham Yasonna Laoly/net

MONITORDAY.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam keterangan persnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengungkapkan, penolakan tersebut karena partai Demokrat kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu Moeldoko telah mendaftarkannya pada Senin 15 Maret 2021 lalu.