Kemdikbud Luncurkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020

Ada beberapa program pembaruan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2020. 

Kemdikbud Luncurkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020
Konferensi Pers tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020 di di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud, pada Jumat (15/11/19).

MONITORDAY.COM - Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud RI) meluncurkan secara resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020.

Acara peluncuran yang digelar di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud, pada Jumat (15/11/19) ini dilakukan langsung oleh Dirjen Belmawa, Prof lsmunandar dalam hal ini mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadhiem Makarim yang berhalangan hadir.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Ravik Karsidi, Wakil Ketua I LTMPT, Prof Mohammad Nasih, Wakil Ketua II, Prof Sutrisna Wibawa, dan Pengurus MRPTNl, Prof Syafsir Akhlus.

Pada kesempatan itu, Dirjen Belmawa, Prof lsmunandar mengaku, pihaknya telah mempersiapkan beberapa program pembaruan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2020. 

Pembaruan itu, dikatakannya, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana   tes ujian masih dilakukan dengan model Ujian Tetulis Berbasis Komputer (UTBK). Hanya saja ada beberapa pengembangan yang dilakukan dalam rangka membuat sistem penerimaan mahasiswa baru kedepannya agar lebih baik dan andal.

"Oleh karena itu pada prinsipnya yang akan dilakukan pada 2020 tetap melanjutkan inovasi yang dilakukan pada tahun 2019. Kalaupun ada sedikit perubahan itu perubahan kecil agar sistemnya semakin baik," kata Ismunandar dalam siaran persnya.

Lebih lanjut ia kemudian mengatakan, bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan model UTBK yang sudah diterapkan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Bahkan, sistem baru yang menyesuaikan dengan era digital ini pada prosesnya telah berjalan dengan baik dan lancar. Karena itu, upaya penyempurnaan terhadap sistem UTBK pun dilakukan.

"Pesan dari Mas menteri, apa yang sudah baik kiranya harus diteruskan dan kalaupun di sana-sini ada hal yang bisa disempurnakan dalam membangun sistem kiranya harus dilakukan juga. Dan, alhamdulillah perjalanan sistem baru (UTBK) ini diapresiasi masyarakat. Kita sempurnakan sistemnya, sehingga kita bisa memilih mahasiswa-mahasiswa baru terbaik di Perguruan Tinggi," katanya.

Untuk diketahui, beberapa hal yang baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 di antaranya tentang pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.

Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah dengan nilai akreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B 25% dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya. 

Selain itu juga, untuk UTBK 2020 waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Peserta UTBK juga hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campman). 

Tak hanya itu, hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020. 

Hal yang penting untuk diketahui oleh calon peserta SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On, yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 di mana setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.