Kemdikbud Dukung Pengarusutamaan Kemaritiman dalam Kurikulum
Isu kemaritiman dapat disisipkan di hampir semua mata pelajaran dan kegiatan di sekolah

MONDAYREVIEW.COM – “Nenek moyangku seorang pelaut” – begitulah kiranya kalimat yang lekat di ingatan kita. Hal yang menunjukkan bagaimana budaya maritim adalah budaya Indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi kemaritiman yang begitu hebat yakni 99.149 km garis pantai, 14.572 jumlah pulau yang sudah bernama dan berkoordinat, 6.292.156,82 kilometer persegi luas perairan.
Menyadari latar sejarah dan potensi nyata tersebut, di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pembangunan yang dilakukan tidak membelakangi laut. Salah satunya terlihat dari pengarusutamaan kemaritiman dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Bukti nyatanya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menjalin kerjasama dalam Pengembangan dan Penerapan Kurikulum Muatan Kemaritiman pada Rapat Koordinasi Nasional Kemaritiman, Kamis (4/5).
Penandatanganan naskah kesepahaman kerjasama dilakukan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
“Sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengarusutamakan isu kemaritiman ke dalam kurikulum. Tentunya tidak harus menjadi mata pelajaran, namun dapat disisipkan di hampir semua mata pelajaran dan kegiatan di sekolah,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy usai penandatanganan naskah kesepahaman.
Ada pun pokok kerjasama antara Kemendikbud dan Kemenko Kemaritiman meliputi pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pendidikan muatan kemaritiman yang dilaksanakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai wadah dan/atau sarana mengembangkan perubahan pengetahuan, wawasan, nilai, kepedulian, sikap dan perilaku yang mendukung pembangunan kemaritiman.