Kemdikbud Berencana Buka Sekolah Kembali, KPAI Minta Perhatikan Beberapa Hal Berikut
Perlu juga ditekankan sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP covid 19 saat pandemic berlangsung.

MONITORDAY. COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan membuka kembali sekolah dan aktivitas belajar dan mengajar. Selain itu, Kemendikbud akan membuka sekolah secara parsial pada pertengahan Juli 2020.
Adapun, dengan memperhatikan kondisi kawasan lokasi sekolah, apakah sudah bebas dari pandemi virus Corona atau telah masuk area hijau.
Terkait pembukaan kembali sekolah, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti minta Kemendikbud memperhatikan sebagian hal.
Saat ini Kemendikbud ini masih melakukan kajian untuk kembali membuka sekolah di tengah pandemi Corona.
Menurut Retno, langkah pertama yang semestinya dilakukan Kemendikbud yakni menetapkan sekolah steril dari virus Corona.
Lebih lanjut, Retno mengatakan sterilisasi dapat menerapkan dana BOS yang diterima setiap sekolah.
"Perlu juga ditekankan sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP covid 19 saat pandemic berlangsung," kata Retno melalui keterangan tertulis, Senin (11/05/2020)
Kemudian, KPAI juga minta Kemendikbud pemetaan sekolah-sekolah yang perlu dibuatkan wastafel tambahan, supaya para siswa dijamin bisa cuci tangan dengan memakai air bersih dan sabun. Menurutnya, sekiranya perlu di tiap-tiap kelas tersedia hand sanitizer.
Berikutnya, Retno juga minta sekolah mewajibkan pelajar, pengajar dan tenaga kependidikan menggunakan masker di lingkungan sekolah.
"Maka pemerintah pusat dan daerah juga harus mempertimbangkan memberikan bantuan masker bahan ke setiap siswa dan sekolah," tambahnya.
Selain itu, KPAI melihat perlunya Kemendikbud menentukan protokol kesehatan tersendiri saat sekolah akan di buka kembali.
"Misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat kita semua wajib menjaga jarak. Sehingga, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemi," tutur Retno.
Usul terakhir dari KPAI yaitu mendukung pemerintah provinsi untuk menentukan para guru yang daerah tinggalnya berbeda kawasan difasilitasi pemeriksaan tes virus Corona.
"Karena wilayah tempat tinggalnya dengan wilayah tempatnya mengajar bisa berbeda status zonanya. Tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru masih zona merah," pungkasnya.
Diketahui, Kemendikbud berencana melakukan pembukaan kembali sekolah pada bulan Juli mendatang.