Dituduh Terlibat Korupsi, Fahri: Seharusnya Nazar Dihukum Mati

Fahri menuding Nazar bersekongkol dengan KPK

Dituduh Terlibat Korupsi, Fahri: Seharusnya Nazar Dihukum Mati
Fahri Hamzah. (ist)

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merasa geram dengan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Pasalnya, Nazar menyebut Fahri terlibat dalam sebuah kasus korupsi, usai menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

 

"Seharusnya Nazar bebas Tahun 2025. Tapi dengan kasus sebanyak ini, seharusnya Nazar dihukum seumur hidup. Bahkan hukuman mati," ucap Fahri membalas pernyataan Nazar melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Selasa (20/2/2018).

 

Ia bahkan balik menuding Nazar telah bersekongkol dengan KPK. "Semua ini main gila dan sandiwara hukum. Persekongkolan jahat," imbuhnya.

 

Fahri dalam cuitan sebelumnya juga berkelakar bahwa Nazar mengalami depresi.

"Mendekati asimilasi..Tapi ku hentikan...

PerSekongkolan mereka aku bongkar...

Mau serang balik pakai jurus mabok aku lawan pakai jurus tapak suci...," tukasnya.

 

Nazar sendiri mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazar mengungkapkan korupsi yang dilakukan Fahri terjadi saat politisi PKS itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

[Yusuf Tirtayasa]