Kembangkan Kompetensi SDM, Kemendikbud Gelar Rakor Pelatihan ASN

Pemerintah harus mengetahui bagaimana perencanaan program dan anggaran terkait pengembangan kompetensi ASN. 

Kembangkan Kompetensi SDM, Kemendikbud Gelar Rakor Pelatihan ASN
Istimewa

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat Pegawai) menggelar Rapat Koordinasi Pelatihan Tahun 2019 di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Bojongsari, Depok, sejak 16 -18 Desember 2019. 

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mensinergikan perencanaan pelatihan pada satuan kerja dengan rencana program prioritas pelatihan tahun 2020 di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, sehingga penyelenggaraan pengembangan kompetensi terintegrasi, berkualitas, dan akuntabel.

Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Garti Sri Utami dalam sambutannya mengatakan, pemerintah harus mengetahui bagaimana perencanaan program dan anggaran terkait pengembangan kompetensi ASN. 

“Kami harapkan melalui rakor ini kami dapat memetakan dengan baik terkait pengembangan kompetensi ASN yang telah direncanakan dan hendaknya memperhatikan dinamika kebutuhan organisasi yang siap menghadapi perubahan untuk mewujudkan pelayanan publik dengan birokrasi kelas dunia untuk lima tahun ke depan,” ujar Garti di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Senin (16/12/19) lalu.

Pengembangan kompetensi ASN, menurut Garti, merupakan bagian dari pengembangan SDM yang menjadi prioritas kementerian bahkan seluruh kementerian dengan berbasis sistem merit.

“UU ASN juga memberikan mandat kepada semua instansi Pemerintah untuk melakukan reformasi pengelolaan ASN yang mengacu pada kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja,” jelasnya.

Pemerintah telah menetapkan hak pengembangan kompetensi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 20 jam pelajaran per tahun. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maksimal 24 jam per tahun. Pengembangan kompetensi ini, dikatakan Garti, dapat dilakukan baik melalui pendidikan dan atau pelatihan.

“Pelatihan dapat dilasanakan secara klasikal atau pembelajaran tatap muka, misalnya seminar, kursus, penataran atau yang nonklasikal. Kita memang akan mengarah ke sana baik dalam bentuk coaching, mentoring, konseling ataupun pendidikan jarak jauh, belajar mandiri (e-learning) bunchmarking, pertukaran pegawai, magang, data sharing, yang mungkin kami ini masih belum ada penerapannya,” ujar Garti.

Untuk diketahui, peserta Rapat Koordinasi Pelatihan ini adalah pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi SDM pada unit utama, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemendikbud, dengan jumlah peserta 270 orang.