Kehadiran UU Ciptaker Berdampak Positif Pada Sektor Industri
Tiga urgensi dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja. Pertama untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, kedua memudahkan pembukaan usaha baru, dan ketiga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

MONITORDAY.COM - Kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker berdampak positif terhadap iklim investasi di sektor industri.
“Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/12).
Pada tahun 2021 Kemenperin memproyeksikan sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri akibat disahkannya UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, sektor industri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Tetapi juga selama ini memberikan sumbangsih signifikan pada pemulihan ekonomi nasional dan serapan pada pekerja.
“Dengan memudahkan berusaha dan perbaiki iklim investasi akan menyebabkan percepatan penggerakan investasi di sektor industri dan menciptakan lapangan kerja di sektor industri,” ujarnya.
Adapun pandemi covid-19 berdampak pada 9,77 juta angkatan kerja yang menganggur serta sebagian besar pekerja yang dirumahkan (5 jutaan) itu dari sektor industri.
Selanjutnya, Warsito memaparkan tiga urgensi dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja. Pertama untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, kedua memudahkan pembukaan usaha baru, dan ketiga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Setelah itu Kemenperin dalam penyusunan aturan turunan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja, terlibat pada empat sektor yaitu tata ruang, pertanahan, perizinan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menurut Warsito, mengenai KEK saat ini sudah ada 121 kawasan Industri di Indonesia dan yang dalam tahap konstruksi ada 38 kawasan industri, yang dibarengi pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung seperti tol, pelabuhan dan sebagainya.
“Kawasan-kawasan industri bisa menjadi lokomotif untuk menggerakkan sektor industri maupun pertumbuhan ekonomi kita,” ungkapnya.