Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sinergis

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai harus ada sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah

Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sinergis
istimewa

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai harus ada sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Apapun tafsirnya putusan MK soal uji materi Undang-Undang  Pemerintahan Daerah, pemerintah ini satu. Itu saja intinya yang saya laksanakan,” kata Mendagri dalam siaran persnya, (8/4).

Menurut Mendagri, pihaknya  perlu tegas terhadap pengendalian Peraturan Mendagri dan Peraturan Daerah.

“Kami masih berwenang memberikan kontrol terhadap pemerintah daerah dalam menyusun Perda,” ungkapnya.

Ia menyatakan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mendagri dapat memanfaatkan batas waktu 7 hari sebelum perda tersebut terbit.

“Putusan MK tidak membatalkan kewenangan pemerintah pusat, dan Kemendagri sudah sejak dini mengetahui kelemahan dalam Perda yang akan dibatalkan,” tambahnya.

Sebelumnya, MK telah  membatalkan berlakunya kewenangan Menteri Dalam Negeri dalam mencabut Perda.