Hadapi Tahun Politik, Inilah Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ustadz kondang Adi Hidayat menyebutbahwa sebenarnya memilih pemimpin merupakan hak preogratif Allah dengan ketentuannya.

MONITORDAY.COM - Ustadz kondang Adi Hidayat menyebut beberapa kriteria terkait memilih pemimpin yang baik. Hal ini untuk menghadapi rangkaian pesta demokrasi yang tak lama lagi akan digelar. UAH begitu sapaan akrabnya, menyebut bahwa sebenarnya memilih pemimpin merupakan hak preogratif Allah dengan ketentuan-Nya.
"Untuk itu jika ingin memiliki pemimpin yang baik, maka harus memilih hamba-hamba terbaik sesuai dengan kualifikasi yang telah Allah tetapkan," kata UAH di saat bersilaturrahim dengan Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Gedung Pusat Dakwah Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/3/2018).
Beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu, Pertama adalah pemimpin yang shalih. Menurut UAH ini merupakan syarat mutlak dimiliki setiap pemimpin.
"Pemimpin yang baik adalah orang yang memiliki kedekatan yang baik dengan Allah. Yaitu orang-orang yang beribadah dengan baik, punya keberkahan, dan nilai kemanfaatan. Inilah syarat pertama jadi pemimpin yang baik," imbuh UAH.
Jika seorang pemimpin bisa menjaga kesalehannya, maka selain ia mampu menjaga kedekatan dengan Sang Maha Pencipta, kata UAH, ia juga akan memiliki rasa keadilan yang melekat dalam dirinya. Inilah kriteria pemimpin yang kedua.
Kriteria ketiga pemimpin yang baik, menurut UAH, adalah adanya kekuatan. UAH mengatakan, bahwa kekuatan tersebut mempunyai arti yang luas. Bisa kekuatan fisik, kekuatan nalar, pengetahuan dan perangkat kekuatan yang lain.
Selanjutnya, menurut UAH, jika beberapa kriteria tersebut sudah terbangun dalam diri pemimpin maka harus bisa diturunkan dalam konteks kehidupan terkini, dalam semua level kehidupan.
"Di keluarga cari pemimpin yang seperti itu, di masyarakat cari yang demikian, dan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," sambung ustadz lulusan Islamic Call College Tripoli, Libya, yang juga pernah mondok di Ma'had Darul Arqom Garut ini.
Terkait siapa saja yang berhak menjadi pemimpin, UAH menyebut bahwa siapa pun yang ingin atau mempunyai hasrat untuk terlibat dalam kepemimpinan, semuanya mempunyai hak dan peluang. Karena menurutnya, undang-undang di Indonesia menjamin kemerdekaan setiap individu untuk dipilih, dan juga memilih.
UAH melanjutkan, bahwa memilih pemimpin merupakan sebagian dari ibadah. Karena al-Qur’an dan As sunah telah memberikan isyarah terkait itu.
"Jadi ketika memiliki kriteria, itu menjadi sebagian dari ibadah kita, dan ketika kita beribadah, kita juga dilindungi oleh undang-undang, semoga nilai-nilai itu bisa diturunkan," pungkasnya.
[Fsm]