Kebablasan! Murtadin Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Qur'an Dihapus

Kebablasan! Murtadin Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Qur'an Dihapus
Pendeta Saifuddin Ibrahim

MONITORDAY.COM - Saifuddin Ibrahim sosok murtadin yang menjadi pendeta kembali menarik perhatian publik. Setelah keluar dihukum penjara 4 tahun karena penistaan agama Islam, dia kembali berulah. Kali ini dia mengeluarkan pernyataan usulan kepada Kementerian Agama agar menghapus 300 ayat Al Qur'an. Menurutnya 300 ayat tersebut menjadi sebab dari kekerasan dan radikalisme. 

Tak main-main, pernyataan Saifuddin segera direspon oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mendesak kepolisian untuk segera menindak Saifuddin. 

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud, Rabu (16/3).

Mahfud lantas menyinggung Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama telah diperbarui menjadi UU no 5 tahun 1969. Dia mengatakan UU tersebut bisa dijadikan sebagai dasar untuk memproses Saifuddin lantaran dalam ajaran pokok Islam, ayat Al-Qur'an sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.

"Saya ingatkan UU no 5/1969 yang diperbarui dari UU PNPS no 1/1965 yang dibuat Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya yaitu barang siapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya. Ajaran pokok itu dalam Islam itu Al-Qur'an itu ayatnya 6.666 tidak boleh dikurangi berapa yang disuruh cabut 3.000 atau 300 itu," ujarnya.

Sementara itu Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) buka suara terkait Pendeta Saifuddin Ibrahim, yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an. PGI menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja Saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).