Keadilan untuk Keluarga Salim Kancil
Thoriqul Haq Bupati Lumajang dipanggil oleh Polda Jatim karena dilaporkan oleh seorang pengusaha dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini lantaran Thoriqul Haq membela kepemilikan lahan sawah yang digarap oleh keluarga Salim Kancil.

MONDAYREVIEW.COM – Sudah tidak aneh jika kita mendengar ada kepala daerah yang ditangkap karena tersangkut kasus korupsi. Namun pernahkah mendengar ada kepala daerah yang dipanggil polisi karena membela hak warganya? Ternyata hal ini benar-benar ada. Thoriqul Haq Bupati Lumajang dipanggil oleh Polda Jatim karena dilaporkan oleh seorang pengusaha dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini lantaran Thoriqul Haq membela kepemilikan lahan sawah yang digarap oleh keluarga Salim Kancil.
Thoriq memenuhi panggilan Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus tersebut. Thoriq menjelaskan kasus ini bermula dari aksi penyerobotan oleh pengusaha tambak udang terhadap tanah milik almarhum Salim Kancil yang saat ini digarap sang istri, Tijah. Thoriq telah menyampaikan kepada penyidik Polda Jatim bahwa pengusaha tersebut tidak memiliki hak atas sawah yang dikelola Tijah. Ia beralasan istri Salim Kancil itu tidak mau diberi kompensasi seperti para pemilik sawah lainnya.
Politikus PKB itu menegaskan penyerobotan tanah yang dilakukan pengusaha tambak udang memang sesuai fakta. Selain itu, Thoriq memastikan pengusaha tersebut tidak mengantongi perizinan lengkap, karena Pemkab Lumajang belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga izin lokasi. Mantan anggota DPRD Jatim itu pun masih menunda mengeluarkan izin pada perusahaan tersebut.
Pembelaan Thoriq terhadap keluarga Salim Kancil dan tindakan pengusaha yang berusaha merebutnya disampaikan dalam siaran video youtube Lumajang TV. Hal ini menyebabkan Thoriq dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun sampai hari ini, Thoriq belum bersedia membuka identitas pengusaha yang melaporkannya tersebut. Thoriq bersikap kooperatif terhadap pemanggilan polisi dan statusnya masih sebagai saksi.
Mungkin banyak yang belum mengenal siapa Salim Kancil. Salim Kancil adalah seorang martir yang harus meregang nyawa karena mempertahankan tanahnya dari perusahaan tambang di Lumajang. Pada 26 September 2015 di depan rumahnya, Salim Kancil yang sedang mengasuh cucunya didatangi oleh sekelompok preman. Mereka adalah suruhan kepala desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Salim telah lama menerima ancaman atas aktifitas advokasi yang dilakukan. Pagi itu adalah puncaknya, para preman itu menganiayanya hingga tewas.
Salim adalah petani kelahiran Lumajang, 22 April 1969. Tanah garapannya berada di sekitar lokasi penambangan pasir di pesisir pantai selatan Watu Pecak. Sawah Salim cuma seluas delapan petak (sekitar 1,5 hektar). Tapi lahan itulah satu-satunya sumber penghidupan Salim sekeluarga. Ia bergantung pada sistem agraria, sebagaimana profesi yang dilakoni para tetangga di kanan-kiri rumahnya.Salim tidak pernah mengenyam bangku sekolah, namun Salim mengerti bahwa penambangan pasir yang dilakukan di desanya mengancam kelestarian alam.
Sejak 2013, dampak dari penambangan pasir mulai dirasakan oleh para petani desa Selok Awar-awar. Hal ini membuat Salim mengumpulkan kawan-kawannya sesama petani untuk membuat forum komunikasi masyarakat peduli desa selok awar-awar. Forum ini menolak pertambangan dan melakukan audiensi dengan camat. Penolakan ini juga disampaikan kepada bupati Lumajang. Haryono kepala desa Selok Awar-awar ternyata adalah pendukung perusahaan Tambang. Dia menyewa preman untuk mengancam kelompok Salim dan kawan-kawannya.
Salim tidak gentar, dia melaporkan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi berjanji akan melindungi Salim dan menangkap pihak yang mengancamnya. Namun ternyata kelompok Haryono sudah merencanakan lebih jauh, maka terjadilah tragedi itu. Kawan Salim Tosan berhasil selamat karena pura-pura mati. Puluhan pelaku ditangkap beserta Haryono sebagai dalang pembunuhan tersebut. Haryono memperoleh vonis 20 tahun penjara, lebih sedikit dari harapan Tosan yang ingin Haryono dihukum mati.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, keluarga Salim Kancil setelah kehilangan sosok Salim, kini tanah mereka akan dirampas oleh seorang pengusaha. Sikap Bupati Lumajang patut diapresiasi karena mencerminkan bagaimana seharusnya pemimpin bertindak.